Pentingnya Peran Orang Tua untuk Mencegah Bahaya Penggunaan Motor Listrik

Penggunaan motor listrik di jalanan umum perlu pengawasan khusus.

Republika/Prayogi
Anak-anak menaiki sepeda listrik di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Sepeda listrik mulai banyak dijumpai seperti di kampung-kampung dan area kompleks. Sebagian besar sepeda listrik dinaiki oleh anak-anak karena tidak sedikit orang tua menganggapnya sebagai mainan.Tak jarang, mereka mengendarainya sambil ngebut dan bahkan masuk ke jalan umum. Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sebenarnya sudah diatur jika usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun. Untuk pengendara usia 12-15 tahun, tetap harus didampingi oleh orang dewasa.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

PrREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (PPK MTI) Djoko Setijowarno menilai pengawasan orang tua sangat penting dalam penggunaan motor listrik pada anak.


Ia menjelaskan penggunaan motor listrik di jalanan umum perlu pengawasan khusus. Menurut dia, peran pendidikan juga sangat penting untuk mengedukasi.

Ia meminta kepada pemda serta pemprov untuk mengimbau kepada sekolah-sekolah tentang penggunaan kendaraan listrik tersebut.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Dok. Foto | Prayogi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler