Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Akbar Tandjung menyerahkan keputusan sikap dan penentuan capres pada Airlangga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung mencermati situasi dan kondisi Partai Golkar jelang Pemilu 2024. Karenanya, ia menyampaikan lima pesan kepada seluruh jajaran pengurus partai berlambang pohon beringin itu.
"Pertama, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar dari tingkat DPP, DPD provinsi, DPD kabupaten/kota, tingkat kecamatan sampai tingkat kelurahan, dan desa harus menjaga kekompakan dan soliditas partai," ujar Akbar menyampaikan sikap Dewan Kehormatan Partai Golkar yang termaktub dalam surat yang ditandatangani pada Rabu (2/8/2023).
"Dengan demikian, wacana mengenai penyelenggaraan munas luar biasa (Munaslub) yang dilontarkan beberapa aktivis partai agar dihentikan," tutur dia menambahkan.
Kedua, seluruh jajaran dan pengurus Partai Golkar di berbagai tingkatan agar fokus untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Khususnya dalam meningkatkan suara dan jumlah kursi legislatif di seluruh wilayah Indonesia.
Ia yakin partai berlambang pohon beringin itu dapat meraih kemenangan, seperti yang terjadi pada Pemilu 2004. Dewan Kehormatan Partai Golkar pun mendorong, pengurus DPP segera melakukan pertemuan dengan seluruh perangkat organisasi tingkat pusat dan daerah secara berjenjang.
Ketiga, meminta DPP Partai Golkar untuk menyusun langkah strategis demi kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Termasuk dalam menyusun dan mensosialisasikan platform pembangunan nasional sebagai pedoman calon anggota legislatif (caleg) dan kader dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Keempat, meminta kepada DPP Partai Golkar agar tetap konsisten mendukung dan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024 dalam menuntaskan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila," ujar Akbar.
Terakhir, Dewan Kehormatan Partai Golkar menyerahkan mandat kepada Airlangga Hartarto dalam menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung Partai Golkar. Mandat tersebut sesuai hasil musyawarah nasional (Munas) dan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang sudah digelar sebelumnya.
"Dewan Kehormatan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap dan keputusan dengan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi bangsa dan negara," ujar Akbar.