Panji Gumilang Tersangka, Santri dan Guru Al Zaytun Tetap Beraktivitas
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka jangan sampai ganggu kegiatan al Zaytun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD memerintahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membina Pesantren Al Zaytun. Santri dan guru di dalamnya harus mendapatkan pemahaman keislaman yang sesuai dengan Ahlussunnah waljamaah dan seirama dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk memperikan pemahaman keagamaan yang moderat, yang sesuai dengan apa yang diajarkan dalam sumber ajaran Islam dan ulama mayoritas. Hal itu juga dimaksudkan agar kelak Pesantren Al Zaytun tetap melakukan proses pendidikan dan pengajaran dengan lebih baik lagi.
"Jadi kemarin kita rakor di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas melakukan asesmen dan pembinnaan teehadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun," ujar Gus Yaqut seusai melakukan pertemuan dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Prinsipnya, menurut dia, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Karena itu, menurut dia, pihaknya akan memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum.
"Jadi, kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," kata adik kandung KH Yaqut Cholil Qoumas ini.
Namun, menurut dia, pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat, sehingga tidak ada kurikulum Al Zaytun yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tetapi, tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita," ujar Gus Yaqut.
Dalam melakukan asesmen terhadap para guru di Al-Zaytun sendiri, menurut dia, dapat dilakukan dari berbagai hal, mulai dari ideologinya, metode pengajarannya, maupun rekrutmennya.
"Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumennya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana," kata Gus Yaqut.