Denmark Pertimbangkan Langkah Hukum Cegah Pembakaran Alquran

Denmark sedang mempelajari beberapa langkah serta regulasi.

EPA-EFE/YAHYA ARHAB
Warga Yaman melakukan protes terhadap aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Rep: Dwina Agustin Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan, Denmark sedang mempelajari beberapa langkah serta regulasi untuk mencegah terulangnya insiden pembakaran Alquran. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Denmark Lars Rasmussen saat melakukan panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry.

Baca Juga


Rasmussen mengatakan kepada Shoukry bahwa insiden baru-baru ini yang melibatkan pembakaran dan penodaan Alquran di Denmark sangat disesalkan. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Denmark.

Shoukry mengulangi kecaman keras Mesir atas pembakaran Alquran. Dia mengatakan, insiden semacam itu memprovokasi umat Islam di seluruh dunia. Menurut Shoukry, insiden ini melanggar hak asasi manusia, mengancam hidup berdampingan secara damai, dan memicu ekstremisme.

Anggota kelompok nasionalis Islamofobia dan ekstrem yang disebut "Danske Patrioter" membakar salinan Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, ibu kota Denmark, pada pekan ini. Mereka juga membakar kitab suci umat Islam di depan kedutaan Irak, Mesir, dan Arab Saudi.

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyatakan melarang penodaan kitab suci seperti Alquran tidak akan membatasi kebebasan berekspresi. Denmark mengatakan pada awal pekan ini, telah mencatat deklarasi terbaru oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyusul serangkaian penodaan Alquran baru-baru ini. Copenhagen mengatakan, akan melanjutkan dialog yang erat dengan negara-negara anggota kelompok tersebut.

Beberapa bulan terakhir telah terlihat tindakan pembakaran atau penodaan Alquran berulang kali. Muncul upaya masif untuk melakukannya oleh tokoh atau kelompok ekstrem, terutama di negara-negara Eropa utara dan Nordik. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler