Curahan Hati Putri Panji Gumilang Sikapi Penangkapan Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penistaan agama

Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

Oleh : Anis Khairunnisa, putri Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

Baca Juga


Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama dan dilakukan penangkapan. Penetapan status ini dilakukan seusai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG sebagai tersangka dan selanjutnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Dalam kasus ini Panji Gumilang disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perkuhap dengan ancamannya 10 tahun penjara. Kemudian, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan Pasal 156A KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Salah satu putri Panji Gumilang, Anis Khairunnisa, mengungkapkan curahan hati (curhat) menyikapi penangkapan ayahandanya tersebut dalam akun media sosialnya. Republika.co.id telah mengonfirmasi dan meminta izin untuk mempublikasikannya sebagai berikut: 

Syaykh Panji Gumilang Jadi Tersangka Penodaan Agamanya Sendiri. 

Ini jelas kemunduran berpikir di dunia pendidikan dan kemunduran demokrasi. Kebebasan mengamalkan agamanya dilindungi oleh UU dan berbeda pendapat di negara yang menganut sistem demokrasi pasca reformasi 25 tahun lalu adalah angin segar, kini mulai terkikis semangatnya. 

Kami sedang khusuk, tenang beribadah sholat Idul Fithri. Dihina, dicaci dan dilecehkan karena barisan shof perempuan dan laki-laki sejajar, azdan tanpa lagu sampai salam berbahasa Ibrani.

Ingat ya kami tidak pakai Toa, pengeras suara yang keluar dari masjid. Jika kami gunakan Toa pengeras suara keluar, jangkauan suara bisa menjangkau kira-kira 5 km dari atas menara setinggi 201 meter. Namun itu tidak digunakan.

Baca juga: Alquran Bukan Kalam Allah SWT Menurut Panji Gumilang, Ini Bantahan Tegas Prof Quraish 

Diskursus pemikiran agama dihukumi di negara yang bukan berlandaskan hukum agama tertentu.

Framing media tertentu semakin menjadi-jadi dan membabi buta tak terpuaskan, menjadi bulan-bulanan tidak berimbang dan sangat menyudutkan. Menghadirkan narsum yang sulit tervalidasi kebenarannya karena sepihak. Terus dikembangkan kepada konteks yang mengada-ada dan dijadikan ada, seolah masyarakat menonton film Zombie. Ini jelas mengkapitalisasi isue penodaan agama adalah hal yang sangat seksi ditengah keberagaman beragama. Apa motivasinya? 

 

Ketentuan hukum dicari-cari dan dipaksa atas desakan masyarakat tertentu yang tidak memahami perkembangan/perspektif pemikiran dan ditunggangi kepentingan, lalu divalidasi dan dilegitimasi oleh pihak-pihak yang mempunyai wewenang mengeluarkan fatwa.

Yang justru seharusnya Kaum agamawan yang bajik dan bijak mempunyai kewajiban untuk menuntun dan menenangkan masyarakat karena ketidaktahuannya bukan sebaliknya menyulut kebencian, justifikasi sebelum tabayyun dan menambah keriuhan dengan menggalang demonstrasi dan sahut menyahut petisi-petisi ormas dibunyikan, seakan-akan menabuh genderang perang, ya perang saudara! Jangan mengulangi sejarah dan jangan melupakan sejarah.

Apa yang disampaikan oleh Syaykh Panji Gumilang. Ini adalah ranah pemikiran, ranah akademik dan disampaikan di lingkungan pendidikan/ kampus pada forum tausyiah untuk civitas pesantren yang komponennya sangat banyak karena dalam komunitas pesantren dengan jumlah lebih dari sepuluh ribu.

Yang mana beliau sebagai pimpinan pesantren dan pendidik bukan seperti guru yang mengajar rutin setiap hari di ruang kelas. Tapi kesempatan beliau adalah pada momen tertentu seperti Ba'da Jumat di Mimbar Jumat, disini biasanya beliau menyampaikan dengan singkat dan tidak pernah lebih dari 15 menit saja.

Bahasan ttg hal-hal perkembangan informasi seputar kabar terkini mahad/berita hangat, kabar yang menggembirakan, dan nasihat mengingatkan agar menjaga kesehatan dll. 

Selain itu pada acara special 1 Muharram, khutbah Iedul Fitri dan Iedul Adha, atau penyambutan santri baru dan pada pelepasan alumni dan mahasiswa. Di momen inilah biasanya Syaykh Panji Gumilang menyampaikan gagasan pemikiran yang segar, out of the box dengan bahasan tidak hanya seputar itu-itu saja atau itu-itu lagi dari jaman SD sampai tua tema yang didengar pasti baku.

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

 

 

Inilah momen yang kami tunggu-tunggu, isi penyampaian tausyiah beliau. Sehingga civitas tercerahkan dan antusias. Namun mungkin juga sebagian ada  yang kebingungan. Itu hal yang lumrah. Namun namanya proses berpikir ada ruang dialogis. Yang akhirnya kami memahami. 

Beliau ini mempunyai pemikiran yang agile tidak stagnan karena karakteristik beliau adalah seorang pendidik. Bagi beliau proses belajar dan mengamalkan ilmu adalah sepanjang usia. Dan manusia hakikatnya terus bertumbuh sepanjang zaman. 

Tetap semangat apapun yang terjadi terus bergerak maju kedepan!

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler