Pj Gubernur Babel Suganda Ingin Persoalan Pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Selesai
Dalam waktu dekat akan lelang terbuka untuk pengerukan di muara Sungai Jelitik.
REPUBLIKA.CO.ID, BELINYU -- Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, di Pangkalpinang pada Kamis (27/7/2023) lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kepulauan Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, melaksanakan rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik di Desa Bintet, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (7/8/2023).
Pj Gubernur Suganda menegaskan polemik pendangkalan alur muara Sungai Jelitik dalam waktu dekat akan dilakukan lelang terbuka untuk melakukan pengerukan di kawasan tersebut.
“Langkah untuk melakukan lelang ini sudah disepakati bersama dan di berita acara sudah jelas, tinggal di laksanakan. Karena pada prinsipnya sangat sederhana, sebaiknya memang lelang bersifat terbuka. Dan karena ini darurat silahkan untuk Bupati Kab. Bangka untuk mengambil kewenangan sambil PT terkait melaksanakan pengerukan sambil lelang proses berjalan,” ujarnya, dalam siaran persnya.
Selain itu, dirinya berharap polemik ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan program ini terus berjalan sehingga tidak terjadi lagi pendangkalan dan masyarakat bisa diuntungkan.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan menyampaikan bahwa persoalan pendangkalan Alur Sungai Muara Jelitik ini bukan lagi menjadi persoalan Kabupaten lagi, akan tetapi sudah menjadi persoalan nasional.
“Saya siap menjalankan kebijakan yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan kebijakan dari Pak Pj, dan jika PT Pulomas Sentosa ini setuju akan melakukan pengerukan, maka Saya akan keluarkan izin lingkungan,” ujarnya.
Rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik ini di hadiri oleh Kejari Kabupaten Bangka, Ketua DPRD Kepulauan Babel, perwakilan BPK RI, dan OPD terkait serta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka dan Provinsi Kepulauan Babel.