Polisi Gandeng Warga Cegah Peredaran Narkotika di Kota Bandung
Keluarga dan lingkungan harus mencegah anak menjadi pecandu narkoba.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggandeng warga untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Bandung melalui program lembur cepot juara (cepat, proaktif tanpa pamrih). Mereka diminta melaporkan ke petugas apabila melihat tindak pidana peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan petugas menggandeng warga untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Mereka pun diberikan pemahaman tentang program lembur cepot juara.
"Warga diharapkan mendukung program ini untuk mencegah peredaran narkoba," ucap Fauzan seusai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bersama warga di Kebun Jeruk, Andir, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Dengan kegiatan FGD, ia berharap masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Selain itu masyarakat dapat membantu kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.
Fauzan melanjutkan kepolisian, TNI, dan instansi terkait terus berupaya memberantas narkoba di setiap wilayah di Kota Bandung. Tindakan pencegahan tersebut memerlukan peran aktif dari masyarakat.
"Kami juga meminta pelaksana kegiatan yaitu relawan atau duta kampung bebas narkoba berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba lembur cepot juara di Kota Bandung," kata dia.
Ia menambahkan program lembur cepot juara bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan FGD dilakukan bersama TNI, BNN dan Kecamatan Andir.
Fauzan mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian jika menemukan peredaran narkoba. "Dengan dibentuknya kampung Kebun Jeruk bebas narkoba dapat meminimalisasi peredaran narkoba di Kota Bandung. Apabila menemukan peredaran narkotika bisa segera lapor ke kepolisian agar langsung ditindak sesuai hukum," ucap dia.