Sepekan Dirawat di RS Polri, Kondisi Korban Kabel Mulai Ada Perkembangan

Kondisi korban kabel menjuntai, Sultan Rifat sudah mulai ada perkembangan di RS Polri

Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan di dekat kabel jaringan utilitas yang semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kondisi korban kabel menjuntai, Sultan Rifat sudah mulai ada perkembangan di RS Polri
Rep: Ali Mansur Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih Nurul Huda menyampaikan kondisi terakhir anaknya mulai ada perkembangan yang berarti setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Bahkan berat badannya juga mulai ada kenaikan hingga dua kilogram dan sudah menjalani proses pelatihan di bagian lehernya. 

Baca Juga


“Alhamdulillah anak saya sekarang, ini hari ke-5 atau 6 ya di Rumah Sakit Polri. Treatment-nya sudah bagus sekali, luar biasa, setiap hari itu ada proses pelatihan, treatment di bagian lehernya. Kemudian berat badannya sudah mulai naik,” jelas Fatih saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Selain itu, kata Fatih, dokter juga sedang fokus pada fungsi-fungsi organ yang lain. Mengingat  Sultan sempat mengalami malnutrisi dan terkena virus hepatitis C. Sehingga efek dari kondisinya itu, berat badan Sultan turun drastis dan terlalu kurus.

Kemudian target untuk menaikkan berat badan tercapai, maka selanjutnya dokter akan masuk ke tahap berikutnya di pemulihan area leher, fungsi makan, fungsi menelan, fungsi bicara dan napasnya.

“Dokter sedang fokus dalam pengobatan fungsi-fungsi organnya, termasuk livernya, kemudian menaikkan dulu berat badan dengan target adalah 52 minimal. Menurut perhitungan dokter dengan tinggi badan 182, itu masuk atau lepas dari malnutrisi itu adalah minimal 52 kg,” kata Fatih.

Pihak Rumah Sakit Polri sendiri mengerahkan 45 dokter spesialis dan tenaga medis gabungan dalam upaya penyembuhan korban kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 silam. Akibat kecelakaan itu, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu mendapatkan luka yang sangat serius, tenggorokannya terkoyak dan pita suaranya putus. 

Dalam kasus ini Fatih Nurul Huda telah resmi melaporkan PT Bali Towerindo Tbk sebagai pemilik kabel tersebut ke Polda Metro Jaya. Meski telah membawa kasus kecelakaan ini ke ranah hukum, tapi pihak korban masih tetap membuka peluang untuk melanjutkan mediasi di antara kedua pihak. Sebenarnya upaya mediasi telah dilakukan tapi belum memenuhi kesepakatan.

“Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih. Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower,” jelas kuasa hukum keluarga korban, Tegar Putuhena.

Menurut Tegar, langkah hukum ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi dengan pihak terlapor sejak kecelakaan terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 tidak menemui kesepakatan. Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu pelapor menduga ada kelalaian dari terlapor sehingga menyebabkan orang luka berat. 

“Sultan Rif'at Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses,” kata Tegar.

Selain itu, sambung Tegar, laporan tersebut juga dilayangkan sebagai respon kliennya terhadap sikap PT Bali Towerindo Tbk yang enggan mengakui kesalahannya.

Bahkan pihak terlapor menyatakan bahwa kecelakaan yang menimpa Sultan adalah murni sebuah kecelakaan. Dalam laporan itu pihaknya juga menyertakan bukti-bukti foto video, dokumen untuk dicatat oleh petugas.

"Ini sekaligus juga untuk menjawab klaim PT Bali Tower yang mengatakan bahwa tidak ada kelalaian dan menjuntainya kabel di Jalan Antasari pada tanggal 5 Januari," ungkap Tegar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler