Harun Masiku Masih Buron, Pengamat: Kalau Ditangkap Jelang Pemilu Bisa Berimbas ke PDIP
KPK mulai fokus mencari keberadaan Harun Masiku di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus suap eks kader dan caleg PDIP, Harun Masiku, kembali mengemuka jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hingga kini, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu juga masih buron.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini tidak sulit bagi penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan keberadaan Harun Masiku. Namun demikian, hal ini diurungkan karena penangkapan Harun Masiku bisa berimbas kepada partai politik tertentu, terutama menjelang pemilu.
"Kalau misalkan Harun Masiku ditangkap oleh KPK, ya tentu akan berimbas kepada partai tertentu ya. Kelihatannya PDIP yang akan berimbas dan berdampak terkait dengan penangkapan Harun Masiku ketika orang tersebut tertangkap oleh KPK," ujar Ujang dalam keterangannya kepada Republika, Kamis (10/8/2023).
Ujang pun mencontohkan penangkapan tersangka kasus pidana lainnya seperti terorisme yang mudah dilakukan oleh penegak hukum. Tak hanya itu, buronan korupsi kasus wisma atlet, Mohammad Nazaruddin juga dapat tertangkap meski berada di Kolombia.
"Apalagi ini yang sekedar Harun masiku, kalau tidak di-back up oleh katakanlah kelompok orang-orang tertentu ya sebenarnya mudah saja dia untuk ditangkap, ya kelihatannya soal Harun Masiku ini kan menjadi sangat sensitif di Pilpres 2024 ini," ujarnya.
Namun demikian, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai sudah semestinya KPK dan pemerintah segera menangkap Harun Masiku. Apalagi, sudah banyak yang mulai bersuara mengenai Harun Masiku dan menjadikannya sebagai jualan politik menjelang Pemilu.
"Sudah menjadi tugas negara, tugas pemerintah, tugas penegak hukum untuk menangkap Harun Masiku. Yang namanya koruptor jangan dibiarkan. Kalau sudah ada, sudah tau dimana, tempatnya, orangnya, tangkap saja agar memang bangsa ini bisa menegakkan keadilan, agar pemerintah ini berlaku adil kepada semua warga negara," ujarnya.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, jangan sampai karena kasus Harun Masiku ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menurun. Sehingga, masyarakat berpikir hukum dapat dengan mudah diintervensi oleh kelompok yang memiliki kuasa lebih tinggi.
"Jadi mestinya ditangkap dari dulu, mungkin kalau sekarang menjelang Pemilu ya ditangkapnya sekarang ya tadi menjadi alat serang bagi partai tertentu atau dari PDIP. Saya melihatnya kalau penegakan hukum ya harus dijalankan betul betul dengan adil, kepada siapapun baik kepada orang yang ada di pemerintahan maupun di partai penguasa," ujarnya.
KPK mengaku bakal mulai fokus mencari keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Pencarian ini dilakukan usai Polri mengungkap dugaan buronan kasus suap itu berada di dalam negeri.
"Informasi terakhir itu tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Ali mengatakan, pihaknya tidak akan sendirian mencari keberadaan Harun Masiku. Dia menyebut, KPK bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"KPK meminta bantuan dari pihak polri untuk melakukan pencarian," ujar Ali.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.
Harun Masiku diduga hanya sempat melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum akan ditangkap oleh KPK. Namun, Khrisna menuturkan, pihaknya tetap akan terus melakukan pencarian, baik di dalam maupun luar negeri.
“Jadi dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkap Khrisna.
"(Harun Masiku) Pernah keluar (negeri) dan langsung kembali (ke Indonesia). Bukan keluar masuk," tambah dia menjelaskan.
Harun Masiku adalah eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.