Anaknya Tertukar Setahun di RS Sejak Baru Lahir, Orang Tua di Bogor Lapor Polisi

Tes DNA menunjukkan anak tersebut tidak punya hubungan biologis dengan orang tuanya.

www.pixabay.com
Bayi sedang tidur (ilustrasi). Seorang ibu di Bogor mendapati bayi yang diserahkan kepadanya di hari kedua setelah melahirkan berbeda dengan yang pertama kali ia susui.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan suami-istri asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37 tahun) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor setelah mengetahui anaknya tertukar di rumah sakit sejak baru lahir. Keduanya kini masih menunggu hasil penyelidikan dari Unit PPA.

"Pasti kami akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," kata kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, di Bogor, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga



Rusdy mengungkapkan Siti melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti dapat langsung menyusui bayi yang ia lahirkan.

Hanya saja, menurut Rusdy, kliennya merasa ada beberapa perbedaan pada bayi yang diserahkan kepadanya di hari kedua setelah melahirkan. Ketika akan menyusui, ia melihat rambut bayi tersebut tampak lebih lebat.

Ketika Siti hendak pulang dari RS, lanjut Rusdy, suster yang melayani sempat menanyakan kepada mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar, bukan bayinya.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," kata Rusdy.

Rusdy menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Pihak RS kemudian mengusulkan pemeriksaan DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar. Rusdy

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS. Ia mendesak RS mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Diduga tertukar dari RS karena gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, sehingga akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler