Wacana Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Disdik Sleman: Sudah Bagus Namun Harus Dievaluasi

Sinergi Kemendikbud dengan pemerintah daerah dinilai sudah berlangsung baik.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan menghapus sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, menilai sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah bagus. 

Baca Juga


"Kalau menurut pendapat kami zonasi sudah bagus, sudah memeratakan mutu dan sudah mengakomodir calon-calon peserta didik sesuai dengan wilayahnya," kata Ery kepada Republika, Jumat (11/8/2023). 

Namun demikian ia sepakat jika sistem tersebut perlu dievaluasi. Terutama terkait adanya hambatan di dalam zonasi yang seharusnya tidak dilakukan. Misalnya seperti perpindahan penduduk secara massal dan lain-lain.

"Tentunya harus dievaluasi yang mendalam sekiranya kemarin hambatan-hambatan apa yang membuat zonasi PPDB itu agak meresahkan," ucapnya. 

Pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait adanya wacana penghapusan sistem zonasi PPDB. "Intinya kita tunggu saja nanti aturan seperti apa yang akan disampaikan untuk juknis tahun ke depan," ungkapnya. 

Terkait sinergi Kemendikbud dengan pemerintah daerah, Ery menilai selama ini sudah berlangsung baik. Pemerintah daerah dalam membuat aturan mengacu pada peraturan yang dibuat oleh Kemendikbud. 

"Dari Permendikbud itu kita harus menerbitkan pergub dan pergub itu harus mengacu pada Kemendikbud dan harus dievaluasi oleh biro hukum di DIY. Tentunya pemda melaksanakan PPDB tidak lepas dari aturan yang disampaikan oleh kemendikbud. Sehingga sinergi itu sudah berjalan dengan baik," kata Ery. 

Ery menilai yang terpenting untuk dievaluasi adalah bagaimana memperbaiki sejumlah persoalan yang muncul dalam zonasi PPDB saat ini. Ia berharap perbaikan itu kedepan membawa kelancaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Karena memang PPDB itu kan bagi warga itu tetap ada plus minusnya, ada yang secara zonasi ada yang diuntungkan, tetapi ada juga yang mungkin merasa dirugikan, tapi kita harapkan semuanya itu bisa dievaluasi secara baik," ungkapnya. 

Sebelumnya, Jokowi mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem PPDB. Menurutnya, sistem PPDB akan dicek secara mendalam terlebih dulu kelebihan dan kekurangannya, menyusul ditemukannya banyak permasalahan.

"Dipertimbangkan (dihapus) akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler