Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor akan Panggil Pihak RS
Selama ini, Siti berjuang seorang diri mendapatkan anak kandungnya.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tertukarnya bayi milik Siti Mauliah (37 tahun), yang terjadi pada Juli 2022. Saat ini, Polres Bogor akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak rumah sakit, yakni Rumah Sakit Sentosa.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.
“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).
Yohanes mengatakan, kasus ini akan terus berkembang sehingga akan terlihat faktanya seperti apa. Polres Bogor juga melakukan audiensi dengan keluarga pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.
“Pada intinya penyelidikan kami akan laksanakan. Karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujarnya.
Yohanes mengatakan, Siti baru melapor ke Polres Bogor satu tahun setelah kejadian karena Siti telah melakukan berbagai upaya seorang diri. Mulai dari mendatangi Rumah Sakit Sentosa, hingga ke keluarga B, yang diduga merawat anak kandung Siti.
Namun, Siti belum mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Terlebih, keluarga B enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.
Ia pun akan melihat perkembangan kasus...
Ia pun akan melihat perkembangan kasus ini terlebih dahulu sebelum meminta pasien B melakukan tes DNA seperti yang dilakukan Siti. “Itu nanti kita lihat perkembangannya,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit dan hasilnya menunjukkan bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.
Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya.
Oleh karena itu, ia melapor ke Polres Bogor dan berharap bisa bertemu dengan anak kandungnya. “Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong, sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika, Jumat (11/8/2023).