PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud: Bukti tak Ada Intervensi dari Pemerintah
Mahfud MD menegaskan pemerintah menjamin hukum ditegakkan di kasus tersebut.
Prayogi/Republika
Rep: M Noor Alfian Choir Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hal itu merupakan bukti tidak adanya intervensi dari pemerintah terhadap putusan MA.
Mahfud menambahkan, pemerintah menjamin hukum ditegakkan di kasus tersebut. Ia juga mengatakan Moeldoko menerima putusan tersebut secara fair.
Videografer | M Noor Alfian Choir
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler