Wapres: Pesantren Harus Menjadi Pusat Peradaban

Pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Setwapres RI
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin bersilaturahmi dengan Dewan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah dan para ulama se-Kabupaten Sumenep di Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Timur I, Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur (Jatim), Rabu (09/08/2023).
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin bersilaturahmi dengan Dewan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah dan para ulama se-Kabupaten Sumenep di Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Timur I, Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur (Jatim), Rabu (09/08/2023).Wapres menekankan, sebagai lembaga pendidikan yang akan mencetak generasi penerus bangsa, maka ponpes dituntut untuk memberikan pendidikan berkarakter sehingga sudah semestinya pesantren menjadi pusat peradaban Islam. Dalam Undang-undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan bahwa pesantren memiliki fungsi yang meliputi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga


“Saya memang mencita-citakan pesantren itu harus menjadi pusat peradaban. Undang-undang sekarang [menyebutkan] fungsi pesantren meliputi pendidikan, dakwah, dan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, tapi saya ingin lebih dari itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler