Italia Utara Larang Muslimah Renang dengan Burkini

Para wanita mengenakan burkini itu dilarang berenang oleh sekelompok wanita lain.

Republika.co.id
Muslimah Berenang Pakai Burkini
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Sekelompok wanita Muslim dilarang berenang dengan menggunakan pakaian renang burkini. Menurut laporan media lokal, hal ini terjadi di wilayah Timur Laut Italia.

Baca Juga


Para wanita itu dilarang berenang oleh sekelompok wanita lain, di bagian khusus wanita di pantai Lido Pedicin. Ini merupakan satu-satunya pantai terpisah di Eropa, di kota Trieste.

"Wanita Muslim dicegah (berenang) oleh kelompok itu karena alasan masalah kebersihan," kata laporan itu dikutip di Anadolu Agency, Selasa (15/8/2023).

Belakangan, kelompok Muslimah tersebut lantas meminta klarifikasi dari pihak pengelola pantai. Tetapi,  mereka mendapat jawaban bahwa tidak ada aturan tentang masalah tersebut.

Insiden itu terjadi sebulan setelah Walikota Kota Monfalcone Utara, Anna Maria Cisint, menulis surat terbuka kepada komunitas Muslim. Ia mengatakan berpakaian lengkap di pantai merupakan hal yang tidak dapat diterima.

Sebelumnya, isu yang sama sempat muncul di Prancis. Burkini dilarang digunakan di kebanyakan kolam renang yang dikelola pemerintah di Prancis, karena alasan higienis bukan keagamaan.

Aturan ketat pakaian renang ini berlaku untuk semua orang, termasuk pria yang diwajibkan mengenakan celana renang ketat.

Namun, Otoritas Kota Grenoble Prancis mengizinkan pemakaian burkini untuk wanita Muslim di kolam renang yang dikelola pemerintah. Keputusan ini memunculkan kembali perdebatan sengit soal pemakaian baju renang all-in-one, yang sempat memicu kontroversi di negara itu.

Burkini biasa digunakan oleh Muslimah untuk menutupi tubuh dan rambutnya saat berenang. Oleh para pengkritiknya, pakaian ini dilihat sebagai simbol Islamisme dan penghinaan bagi tradisi sekuler Prancis.

Banyak kelompok aliran sayap kanan dan sejumlah feminis ingin melarang penggunaan burkini secara langsung. Hal ini pun menjadi topik perdebatan kontroversial selama musim liburan beberapa tahun terakhir.

Akhirnya, pengadilan tertinggi Prancis menguatkan larangan penggunaan burkini di seluruh kolam renang umum. Mereka juga menolak banding yang diajukan oleh Dewan Kota Grenoble.

Perselisihan ini berlanjut ke Dewan Negara, setelah pengadilan lokal di Grenoble menangguhkan larangan tersebut. Mereka beralasan bahwa hal ini secara serius bisa merusak prinsip netralitas dalam pelayanan publik.

Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, kala itu menyebut semestinya larangan penggunaan atribut keagamaan ini tidak berlaku dalam ranah publik, seperti di kolam renang. "Masyarakat bebas menggunakan pakaian renang sesuka hati mereka," kata dia.

Sumber:

https://www.aa.com.tr/en/europe/muslim-women-with-burkini-prevented-from-swimming-in-northern-italy/2967648

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler