Awal Mula Pemicu Bentrok Warga Dago Elos Bandung dengan Polisi

Kuasa hukum warga dan Polrestabes Bandung memberikan penjelasan soal bentrokan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menunjukkan proyektil gas air mata, selepas bentrokan yang terjadi dengan aparat kepolisian, di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Bentrokan antara warga Dago Elos dan aparat kepolisian terjadi di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam. Bermula dari upaya warga melapor persoalan hukum ke Polrestabes Bandung.


Warga Dago Elos tengah bersengketa terkait lahan dengan keluarga Muller. Warga menggugat mereka ke pengadilan, hingga akhirnya dimenangkan oleh ketiga orang yang mengeklaim keturunan atau ahli waris dari pemilik tanah. Kuasa hukum warga Dago Elos, Wisnu Pratama, mengatakan, pada Senin (14/8/2023), warga mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan tiga orang.

“Pukul 09.00 WIB, warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan tindak pidana,” kata Wisnu, saat konferensi pers di Lapangan RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Wisnu menjelaskan, warga diterima Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dan stafnya. Warga bersama kuasa hukum menjelaskan tentang perkara yang akan dilaporkan dan melampirkan barang bukti.

“Warga menjelaskan duduk perkara dan bukti lengkap. Kemudian minta agar dibuatkan berita acara penyelidikan. Tetapi Kasatreskrim membuat berita acara wawancara,” kata Wisnu.

Selanjutnya, menurut Wisnu, Kasatreskrim melakukan rapat dan pada pukul 19.30 WIB menyatakan tidak menerima laporan, dengan alasan pelapor tidak memiliki sertifikat tanah. 

Ketika hendak keluar dari gerbang markas Polrestabes, kata Wisnu, salah seorang warga diduga mengalami intimidasi kekerasan verbal. Bahkan, diduga ada yang terkena pukulan.

Pemblokiran jalan dan gas air mata

Wisnu mengatakan, para warga kembali ke Dago Elos dengan kecewa. Warga kemudian memblokir jalan agar laporan bisa diterima kepolisian. Sekitar pukul 22.00 WIB, kata dia, dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan laporan warga disebut akan diterima. Warga diminta membuka jalan secara bertahap.

Namun, menurut Wisnu, tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. Bentrokan pun terjadi. Aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan warga.

Wisnu mengatakan, warga berusaha membela diri. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek melakukan tindakan represif, bahkan sampai ke pemukiman. “Aparat kepolisian berulang kali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah, berdampak ke balita, mendobrak rumah warga, dan sweeping,” kata Wisnu.

Salah seorang warga, Handika (33 tahun), yang tengah berkumpul bersama keluarga pada Senin malam, mengaku tiba-tiba kedatangan polisi yang membuka paksa pintu rumahnya sambil mengumpat.

“Dia pikir orang atau massa di Terminal Dago itu sebagian ada yang ngumpet di dalam rumah ini. Dia memaksa buat buka, ‘woi buka, berengsek’, dengan nada kasar. ‘Yang bukan warga asli keluar’,” kata Handika, menirukan oknum polisi yang mendatangi rumahnya.

Handika mengatakan, anaknya sempat ketakutan saat oknum polisi itu datang. “Kalau lihat bahasa polisi kemungkinan dia lagi cari massa yang berkumpul. Soalnya dari CCTV itu suaranya, ‘wah, di sini ada banyak sepatu nih’, kemungkinan pada ngumpet di sini,” kata dia.

Penjelasan polisi

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut ada sejumlah oknum warga yang melakukan provokasi dan bertindak anarkistis dengan melempar batu kepada polisi yang berjaga. Disebut ada anggota kepolisian yang terluka.

 

 

“Ada sekelompok masyarakat memprovokasi, anarkistis melempar batu, botol, kepada petugas, sehingga ada chaos. Kami, dari Polrestabes Bandung, mengamankan dengan pendorongan pada masyarakat yang melakukan anarkistis tersebut,” kata Kapolrestabes di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (15/8/2023).

Menurut Kapolrestabes, ada tujuh orang yang diamankan. Ia menyebut beberapa orang bukan warga setempat. “Kita amankan pelaku tujuh orang yang anarkistis, dan empat orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut. Jadi, yang melakukan anarkistis bukan dari sana. Empat orang, dibuktikan dengan alat bukti dipegang, mereka ini kelompoknya bukan dari warga tersebut,” kata dia.

Kapolrestabes membenarkan soal tembakan gas air mata. Menurut dia, tembakan gas air mata dilakukan sejumlah personel Polda Jawa Barat (Jabar). Ia mengeklaim tembakan gas air mata itu diarahkan ke jalan raya untuk membuka pemblokiran.

“Dilakukan pendorongan. Ada beberapa anggota dari jajaran Polda Jabar ini tembak gas air mata. Kita gas air mata tidak ke pemukiman. Kita hanya ke jalan raya saja untuk membuka jalan saja,” kata Kapolrestabes.

Dengan upaya tersebut, Kapolrestabes mengatakan, jalan yang sebelumnya diblokir selama kurang lebih tiga jam akhirnya bisa kembali dilintasi, sekitar 23.00 WIB.

Terkait adanya dugaan intimidasi dan pendobrakan pintu rumah warga oleh anggota kepolisian, Kapolrestabes mengaku akan menelusurinya. “Nanti akan kami telusuri kembali karena kami fokus ke pembukaan jalan. Nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah akan kita cek kembali,” kata Kapolrestabes.

Soal warga yang sebelumnya hendak membuat laporan, Kapolrestabes menyebut Polrestabes Bandung terbuka. “Kami justru terbuka jika ada pelaporan lagi dengan alat buktinya. Hasil berita wawancara ada detail, akan siap membantu,” katanya.

 

Warga beraktivitas di rumahnya yang dipasangi spanduk di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023), selepas terjadinya bentrokan antara warga dengan polisi yang terjadi Senin (14/8/2023) malam. - (Abdan Syakura/Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler