Kado Kemerdekaan RI dari Bupati ‘Bedas’

Agresif menggenjot sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Istimewa
Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna.
Red: Sandy Ferdiana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kinerja positif berhasil ditorehkan Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna di waktu2,3 tahun ini. Orang nomor satu di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung itu menjabat sebagai bupati sejak 26 April 2021 hingga 16 Agustus 2023.


Sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan RI ke-78 yang jatuh pada Kamis 17 Agustus 2023, Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, menyajikan kado kemerdekaan kado terindah untuk warga Kabupaten Bandung. Kado itu berupa prestasi yang diraihnya, yang diwujudkan dalam bentuk 168  penghargaan dalam berbagai kinerja terbaiknya.

Penghargaan itu diraih mulai dari level tingkat Jawa Barat maupun nasional. Prestasi yang diraih bupati dengan slogan pembangunan Bedas itu, bukanlah hasil kerja sendirian. Kang DS mengakui bahwa prestasi itu diraih berkat kekompakan atau kebersamaan para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bandung.

Jika melansir kiprahnya selama menjabat bupati Bandung, banyak capaian yang sudah dibuktikan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, melalui inovasi maupun terobosannya. Salah satu hal yang sangat tampak dan diluar dugaan, yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 300 miliar atau menjadi Rp 1,27 triliun di akhir 2022.  

Sebelumnya, tepatnya di akhir Desember 2021, PAD Kabupaten Bandung sebesar Rp 960 miliar. Angka itu setara dengan pertumbuhan 27 persen secara year on year.  Kenaikan PAD Kabupaten Bandung itu seiring dengan niat tulus Kang DS untuk memuliakan para ulama/ustad/ustadzah yang jumlahnya mencapai sekitar 17 ribu orang.

Belum lagi marbot atau pengurus masjid yang juga mendapatkan bagian dari program bupati Bandung dalam pemberian insentif. ‘’Setiap tahunnya kita menganggarkan Rp 109 miliar untuk insentif para guru ngaji, yang berasal dari para ulama, ustad, ustadzah. Termasuk di dalamnya insentif aparatur desa, ketua RT, ketua RW, Linmas, BPD, PKK, LPMD dan lainnya,’’ kata Kang DS.

Selain mendapatkan uang insentif di setiap bulannya, mereka juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain pemberian insentif, Kang DS terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

Untuk mewujudkan 35 ribu pelaku usaha baru atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Pemkab Bandung menyiapkan anggaran Rp 70 miliar. Anggaran itu bisa diakses langsung oleh masyarakat di Bank BJB dan BPR Kerta Raharja.

Hingga kini, sedikitnya 19 ribu warga yang telah memanfaatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut. Masing-masing warga bisa mendapatkan Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Jika usahanya terus berkembang, maka akan disiapkan slot Kredit Usaha Rakyat dengan pinjaman mencapai ratusan juta rupiah.

Menurutnya, melalui program unggulan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini,  para nasabah hanya membayar pokoknya. Kemudian bunganya disubsidi oleh Pemkab Bandung.

Dengan adanya program tersebut, bupati Bandung berhasil menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Semula angka pengangguran itu mencapai 8,52 persen, kemudian turun menjadi 6,98 persen.

‘’Angka pengangguran bisa turun setelah kondisi Kabupaten Bandung kondusif, sehingga investor masuk ke Kabupaten Bandung,’’ tambahnya. Tak hanya itu, bupati Bandung juga terus memberikan perhatian khusus kepada para petani. Di antaranya pemberian hibah sebesar Rp 25 miliar melalui Kartu Tani Si Bedas untuk 50 ribu petani.

Untuk mempertahankan kebutuhan pangan, Kang DS per 1 Januari 2023, mengeluarkan kebijakan kepada para pemilik lahan pertanian padi agar dibebaskan pajaknya, khususnya untuk pemilik lahan abadi.

"Syaratnya lahan abadi itu disertai dengan pembuatan Perdes (Peraturan Desa) di masing-masing desa,’’ katanya. Bupati Bandung juga turut melaksanakan program insentif pajak daerah yang sudah bisa dilaksanakan mulai 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.

Program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bandung nomor 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi Corona Virus Disease (Covid) 2019 tahun 2023. Pemkab  Bandung mengeluarkan kebijakan program insentif pajak daerah itu dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

Untuk itu, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan program Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi, sebagai dampak pasca pandemi Covid 2019 tahun 2023. Pihaknya berharap, wajib pajak bisa memanfaat kesempatan ini.

‘’Kesempatan terbatas 1 Juni sampai dengan 30 September 2023. Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum terlambat,’’ tuturnya. Kang DS juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan program Besti (Beasiswa ti Bupati). Syaratnya, minimal warga tersebut penghafal Alquran satu juz.

Program ini dikhususkan untuk anak berprestasi, yang ekonomi keluarganya kurang mampu. Kang DS terus berusaha untuk mengejar harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,9 tahun. Sewaktu awal menjabat bupati, rata-rata lama sekolah 8,8 tahun, dan saat ini sudah meningkat menjadi 9,2 tahun.

Untuk mengejar harapan lama sekolah itu, salah satunya menargetkan pendirian 28 sekolah sekolah baru tingkat SMP. Sementara sisanya 20 sekolah baru SMP lainnya, diberikan kesempatan kepada yayasan atau lembaga pendidikan lainnya untuk mendirikan sekolah SMP dari 48 sekolah baru SMP yang diharapkan bisa terbangun di Kabupaten Bandung.

Untuk mendirikan sekolah baru SMA, katanya, Pemkab Bandung sudah mengusulkan ke Pemprov Jabar untuk mendirikan 22 SMA baru. Kang DS juga berharap kewenangan pengelolaan SMA dikembalikan ke pemeirntah daerah kabupaten.

Kang DS juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengikuti pendidikan paket A, paket B dan paket C. Hal ini dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera).

Kepemimpinan Kang DS yang menjadi ikon Bandung Bedas ini, telah merealisasikan dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yaitu di Kecamatan Cimaung dan Kertasari. Satu rumah sakit saat ini sedang dibangun di Jalan Raya Banjaran-Pameungpeuk, dan dua rumah sakit lainnya akan dibangun di Ciwidey dan Bojongsoang.

Penanganan lima rumah sakit itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat Kabupaten Bandung. Pelayanan kesehatan ini yang dapat menunjang pada indeks pembangunan manusia (IPM), selain pendidikan dan daya beli masyarakat yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Pada kepemimpinan Kang DS, Pemkab Bandung meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) ketujuh kali atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Pemkab Bandung raih opini WTP tujuh kali berturut-turut. Ini salah satu hasil kinerja kita bersama-sama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat Kabupaten Bandung,’’ tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler