Tangkap Tiga Oknum Polisi, Polda Metro: Tidak Ada Hubungannya dengan Jaringan Teror

Menurut Hengki, tiga oknum polisi itu ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal.

Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan tiga oknum anggota polisi yang ditangkap tidak terkait dengan kasus terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28 tahun). Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya untuk menepis informasi yang beredar terkait penangkapan ketiga oknum tersebut.

Baca Juga


"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Menurut Hengki, ketiga oknum Korps Bhayangkara tersebut diringkus terkait dengan penjualan senjata api ilegal. Ketiganya adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

"Informasi ini perlu kami luruskan. Opersasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," ungkap Hengki. 

Dalam kasus Sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota Polri yang terlibat diduga anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Sebelumnya tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE diduga bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. 

"Terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar.

Kemudian dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun. 

Terorisme (ilustrasi) - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler