Dinilai Mengancam Nyawa, Warga Mekarjaya Depok Minta Proyek Water Tank Dihentikan
Pembangunan water tank di tengah pemukiman tersebut dinilai mengancam nyawa.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berharap agar proyek water tank jutaan liter yang sedang dibangun Pemkot di wilayahnya agar dihentikan. Pembangunan water tank di tengah pemukiman tersebut dinilai mengancam nyawa ratusan kepala keluarga.
"Harapannya ini dihentikan, diganti, izinnya dicabut. Ini (proyek water tank) dipindah ke tempat lain, masih bagus alat-alatnya, bisa bongkar pasang dan nggak akan hilang," jelas perwakilan warga Pesona Depok II, Didik J Rachbini, saat sidang lapangan PTUN Bandung di lokasi proyek, Jumat (18/8/2023).
Menurut dia, proyek ini dibangun dengan beragam masalah yang menyertainya. Terutama soal ketiadaan buffer zone, sehingga lokasi proyek sangat dekat dengan rumah masyarakat.
"Ada yang belasan meter, ada yang cuman 10 meter (jarak rumah dengan water tank). Ini pelajaran bagi pemda (pemerintah daerah) bahwa mereka nggak boleh sembarangan membangun proyek begitu," katanya.
Sebelumnya, Didik menilai proyek tersebut bermasalah dan secara kasatmata dapat diketahui berbahaya bagi warga sekitar. PDAM Tirta Asasta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok disebutnya tidak boleh bermain-main dengan nyawa manusia.
Tangki raksasa yang dibuat hanya berjarak beberapa meter dari rumah warga, kata dia, telah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran. Warga sekitar takut jika sewaktu-waktu ada insiden, jutaan liter air bisa tumpah ke perumahan warga.
"Orang di kanan kirinya (samping water tank) itu sudah punya risiko besar. Kerugian material sudah terjadi, kerugian psikologi orang yang di sebelahnya itu tidur tidak tenang, kalau malam-malam tumpah dan lain-lain itu satu spekulasi yang mempertaruhkan nyawa, jadi nggak boleh main main," ujarnya.
Proyek water tank atau tangki air bermuatan 10 juta liter dari PDAM Tirta Asasta Depok di Kelurahan Mekarjaya ini ditolak warga sekitar. Masyarakat bahkan menggugat proyek ini ke PTUN Bandung karena khawatir tangki itu akan membahayakan keselamatan mereka.