Perempuan yang Semprot Pelaku Pembakaran Alquran Ini Malah Ditangkap Polisi Swedia
Polisi Swedia sebut perempuan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum
REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Polisi Swedia menahan seorang wanita yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm. Sebuah video menunjukkan, seorang wanita bergegas menghampiri Salwan Momika dan menyemprotkan cairan dari alat pemadam api.
Dilaporkan Aljazirah, Jumat (18/8/2023), wanita itu kemudian ditangkap oleh petugas polisi berpakaian preman. Momika tampak tertegun dengan aksi wanita itu dan tetap melanjutkan tindakan tercelanya yang telah diizinkan oleh polisi.
Juru bicara polisi, Towe Hagg mengatakan, wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.
Momika merupakan seorang pengungsi dari Irak. Dia telah melakukan sejumlah penistaan terhadap Alquran yang menimbulkan kemarahan di banyak negara Muslim. Aksi tercela Momika mendapatkan izin dari kepolisian Swedia dengan alasan kebebasan berbicara.
Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakan Momika diperbolehkan berdasarkan undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengatakan, aksi protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.
Pembakaran Alquran telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia, dan ancaman. Pada Kamis (17/8/2023), Swedia meningkatkan level keamanannya tingkat tertinggi karena negara tersebut telah menjadi sasaran prioritas bagi kelompok-kelompok bersenjata.
Momika mengatakan, dia akan terus membakar Alquran meskipun ada ancaman yang diarahkan padanya dan Swedia. Momika mengatakan, dia ingin melindungi penduduk Swedia dari pesan Alquran.
"Saya memiliki kebebasan berbicara," kata kantor berita Swedia TT mengutip ucapan Momika.
Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara menghentikan pembakaran Alquran. Swedia mencabut undang-undang penghujatan pada tahun 1970-an dan pemerintah tidak berniat untuk memperkenalkannya kembali undang-undang itu.
Namun, pemerintah pada Jumat (18/8/2023) mengumumkan penyelidikan tentang kemungkinan hukum untuk memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena masalah keamanan nasional.
Menurut Menteri Kehakiman, Gunnar Strommer, penyelidikan akan mempelajari undang-undang di beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, dan Belanda yang menurutnya memiliki undang-undang kebebasan berbicara yang luas.