Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara Dinilai tidak Tepat
Kendaraan listrik seharusnya digunakan untuk angkutan umum bukan kendaraan pribadi.
republika.co.id
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara dinilai tidak tepat. Kendaraan listrik seharusnya digunakan untuk angkutan umum bukan angkutan pribadi.
Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik yang dicanangkan oleh pemerintah mengacu pada negara-negara Eropa. Padahal, menurutnya hal itu tidak tepat.
Menurut dia, negara-negara Eropa menggunakan kendaraan listrik pribadi karena angkutan umumnya sudah layak untuk digunakan.
Videografer | Havid al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler