Polusi Udara Bisa Picu Kanker Paru
Polusi udara dapat mengaktifkan pertumbuhan gen onkogen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Onkologi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Sita Laksmi Andarini mengatakan polusi udara yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia dapat memicu pertumbuhan zat karsinogen yang menyebabkan kanker paru.
"Polusi udara mampu mengakibatkan satu dari 10 kanker paru yang dipicu oleh zat kimia dan karsinogen yang dihasilkan oleh polusi," katanya dalam acara yang berjudul "Kenali Konsensus Baru Nasional Skrining Kanker Paru" diikuti di Jakarta, Rabu.
Sejumlah penelitian, kata dia, telah membuktikan bahwa polusi udara dapat mengaktifkan pertumbuhan gen onkogen, yang dapat meningkatkan kemungkinan sel normal menjadi tumor, dan akan berkembang menjadi kanker.
Selain itu, katanya, polusi udara yang terdapat pada particulate matter (PM) 2.5 yang umumnya banyak didapatkan di Asia, mampu mengakibatkan mutasi reseptor pertumbuhan epidermal (EGFR) positif, yang menyebabkan kondisi kanker di Asia berbeda dengan di daerah lainnya secara umum.
"Hal tersebut juga menyebabkan karakteristik kanker paru yang berada di Asia dan daerah lainnya berbeda," ujarnya.
Pengobatan kanker paru di Asia, kata Sita, 55 persen menggunakan terapi obat yang disebut targeted teraphy, sedangkan di Eropa dan Amerika lebih umum menggunakan kemoterapi.
Dia juga menyebutkan sejumlah faktor lain penyebab kanker paru, seperti faktor genetik, zat karsinogen, bahan bangunan berupa asbes, rokok, bahkan hingga rokok elektrik (vape) yang kerap dikonsumsi khalayak.
Sebagai upaya mengurangi polusi udara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa KLHK telah menerapkan modifikasi cuaca berupa hujan buatan hingga uji emisi untuk mengatasi polusi udara.
"Terhadap situasi (polusi, Red) seperti ini, kita lakukan hujan buatan di lokal sehingga udaranya jadi dibersihkan. Kita sudah minta hari ini atau besok itu sudah dilakukan, harus ada hujan buatan, agar sedikit membersihkan," kata dia di Jakarta, Senin (21/8).
Ia juga menyampaikan bahwa KLHK telah menyediakan tempat khusus untuk melakukan uji emisi agar masyarakat bisa memeriksa tingkat emisi yang dihasilkan oleh kendaraan masing-masing secara gratis.