Polisi Korsel Tahan Enam Belas Pengunjuk Rasa Anti Pelepasan Limbah Nuklir Fukushima
Jepang mulai membuang limbah air radioaktif PLTN Fukushima ke laut.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menahan setidaknya 16 orang yang mencoba masuk ke gedung Kedutaan Besar Jepang di Seoul. Mereka merupakan pengunjuk rasa yang memprotes pelepasan air Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.
Unjuk rasa Kamis (24/8/2023) ini digelar di hari Jepang melepaskan air yang terkontaminasi radioaktif ke Samudra Pasifik. Langkah tersebut memicu perdebatan dan kritik dari berbagai belahan dunia.
Demonstran yang sebagian anak muda, sampai ke lantai delapan sebuah gedung di mana kedutaan berada. Mereka membawa spanduk yang mengecam pelepasan air PLTN itu.
"Laut bukan tong sampah Jepang, hentikan pelepasan air terkontaminasi," tulis salah satu spanduk.
Terlihat polisi di lokasi kejadian menyeret dan membawa keluar para pengunjuk rasa dari gedung dan memasukan mereka ke dalam sebuah bus. Seorang petugas polisi kantor polisi Jongno mengatakan 16 orang ditahan atas dakwaan menerobos masuk ke dalam kedutaan.
Sekitar 50 orang berkumpul dan berunjuk rasa di depan gedung kedutaan besar Jepang. Pemerintah Korsel mengatakan tidak ada masalah saintifik dengan pelepasan air tersebut, tapi meminta Tokyo transparan dalam prosesnya.
"Yang penting saat ini apakah Jepang, sesuai dengan janji pada masyarakat internasional, untuk mengikuti dengan ketat standar saintifik dan transparan dalam memberikan informasi," kata Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo.