Heboh Nabidz, BPJPH Diminta Hentikan Self-Declare
BPJPH tidak boleh hanya menyalahkan pelaku usaha dan pendamping proses halal self-declare dalam kasus Nabidz
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Kebijakan untuk pemberian sertifikasi halal dengan jalur self-declare dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta untuk dihentikan sementara. Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menjelaskan, penghentian tersebut demi menjaga kondisi psikologis konsumen khususnya umat Islam setelah polemik kasus minuman anggur berfermentasi Nabidz. Ikhsan Abdullah yang juga...
Baca Juga