Sebulan Menjabat, Menkominfo Klaim Putus Akses 42 Ribu Situs Judi Daring

Menkominfo mengaku akan bertemu Kapolri membahas penegakan hukum judi online.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan konferensi pers terkait judi online di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Kemenkominfo mencatat sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online.
Rep: Fauziah Mursid Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan diperintah Presiden Joko Widodo memberantasan situs perjudian online dan pinjaman online (pinjol ilegal). Dalam sebulan usai dilantik, ia menyebut Kementerian Kominfo telah memutus akses (men-takedown) 42 ribu situs judi online.

"Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” ujar Budi Arie dalam siaran persnya dikutip pada Ahad (27/8/2023).

Budi menyampaikan, konten dan situs judi online yang sebelumnya meretas situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah, kini juga mulai dibersihkan. Dia mengaku juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan judi online dan pinjol tuntas.

"Pekan depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," ujar Budi.

Selain persoalan judi online, Budi Arie mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal. Secara khusus, Ketua Relawan Projokowi itu meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol ilegal bagus. Jangan mengutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” ujarnya.  

Budi Arie juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol. Menurutnya, sangat mudah dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler