Cina Ungkap 36 Ribu Kasus Korupsi dalam Setengah Tahun
52 ribu orang menjalani berbagai tindakan akibat tindakan korupsi yang dilakukan
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menangani lebih dari 36 ribu kasus korupsi yang berdampak pada kepentingan publik pada paruh pertama 2023. Menurut otoritas pengawasan dan antikorupsi tertinggi Cina, lebih dari 52 ribu orang menjalani berbagai tindakan, seperti pendidikan, bantuan, hingga hukuman sebagai tanggapan atas kasus-kasus korupsi tersebut.
Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis Cina (CPC) dan Komisi Pengawasan Nasional menyatakan, proses tindakan yang diberikan tidak hanya melibatkan hukuman terhadap aktivitas, seperti penggelapan, penyelewengan, pelaporan palsu, dan pemerasan saja. Mereka pun memperkuat pengawasan yang ada.
Menurut berita yang berafiliasi dengan Partai Komunis Cina Global Times, badan pengawas antikorupsi pun berjanji untuk memberantas korupsi di tingkat akar rumput di beberapa bidang. Bidang-bidang ini meliputi lapangan kerja, kewirausahaan, pendidikan, layanan kesehatan, pensiun, jaminan sosial, perlindungan ekologi dan lingkungan, keselamatan di tempat kerja, keamanan makanan dan obat-obatan, penegakan hukum, serta sistem peradilan.
Untuk mengatasi kekhawatiran terkait kesejahteraan masyarakat secara efektif, lembaga anti-korupsi tersebut menekankan pentingnya memperkuat penelitian di lapangan. Pemantau secara dekat isu-isu penting yang memengaruhi kehidupan masyarakat pun dilakukan.
Dengan memanfaatkan data besar, otoritas antikorupsi di provinsi-provinsi di Cina timur dan tenggara telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola daerah yang berkaitan dengan kepentingan publik. Mereka telah membentuk platform pemantauan daring yang diperbarui. Alat ini akan membuat masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan wawasan mengenai proses kasus.
Sejalan dengan upayanya untuk memberantas korupsi demi kepentingan publik, Komisi Kesehatan Nasional Cina memulai kampanye selama setahun pada Agustus. Kampanye ini bertujuan untuk memberantas korupsi di sektor layanan kesehatan di seluruh negeri.