New York City Perbolehkan Adzan Berkumandang
Adzan berkumandang setiap Jumat dan bulan suci Ramadhan
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Wali Kota New York City Eric Adams mengumumkan pada Selasa (29/8/2023), bahwa kota yang dipimpinnya akan mengizinkan adzan untuk dikumandangkan. Adzan dapat terdengar pada waktu yang ditentukan setiap hari Jumat dan selama bulan suci Ramadhan.
“Sudah terlalu lama, ada kebingungan mengenai komunitas mana yang tidak diperbolehkan mengumandangkan azan,” kata Adams.
“Hari ini, kami memotong birokrasi dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama Ramadhan tanpa memerlukan izin,” katanya dikutip dari Anadolu Agency.
Pengumuman menggembirakan bagi komunitas Muslim New York City ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai asosiasi masjid dan yayasan Muslim. Adams menegaskan, setiap Muslim bebas menjalankan agama di New York City karena berdasarkan hukum semua berhak atas perlakuan yang sama.
"Pemerintahan kami sangat bangga dengan mencapai prestasi ini," ujar pemimpin kota tersebut.
Melalui pedoman baru tersebut, sebuah tempat ibadah atau masjid dapat menyiarkan adzan setiap hari Jumat antara pukul 12.30 dan 13.30. Adzan pun diperbolehkan berkumandang sebelum waktu berbuka puasa, berbuka puasa, setiap malam selama bulan suci Ramadhan.
Para pemimpin komunitas Muslim mengucapkan terima kasih kepada walikota dan pejabat lainnya. Dalam penutup pertemuan, adzan dikumandangkan dari mimbar disertai penjelasan artinya dalam bahasa Inggris.