Usulan Haji Satu Kali, Menag: Perlu Dikaji Ulang
Menag menilai usulan tersebut harus dilihat tepat atau tidak.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai usulan haji hanya satu kali perlu dikaji ulang. Menurutnya usulan tersebut harus dilihat tepat atau tidak.
Ia menjelaskan jika usulan tersebut merujuk pada antrian calon jamaah haji mungkin tepat. Namun, yang mengantri juga pernah melaksanakan ibadah haji. Ia menambahkan perlu ada perlakuan-perlakuan khusus untuk para calon jamaah haji.
Videografer | Havid Al Vizki/Agung Sasongko
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler