Kepala Kontra-Teror: Citra Swedia Berubah Akibat Pembakaran Alquran

Swedia kini memiliki citra sebagai negara pembakar Alquran

EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT
Salwan Momika berusaha membakar Alquran. Kepala kontra-terorisme Swedia Fredrik Hallstrom memperingatkan bahwa citra negaranya telah berubah setelah pembakaran Alquran berulang kali.
Rep: Dwina Agustin Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Kepala kontra-terorisme Swedia Fredrik Hallstrom memperingatkan bahwa citra negaranya telah berubah setelah pembakaran Alquran berulang kali. Dia menyatakan pada Kamis (31/8/2023) bahwa citra sebagai pembakar Alquran akan melekat untuk sementara waktu.

"Kita harus bertahan dengan citra itu,” kata Hallstro kepada media lokal N WORLD.

Menurut Hallstro, selain citra buruk itu, Swedia juga menghadapi ancaman keamanan yang tinggi untuk beberapa waktu ke depan. Negara Nordik ini menaikkan tingkat ancaman terornya ke level tinggi. Status itu diterapkan seusai Perdana Menteri Ulf Kristersson mengumumkan Swedia telah menjadi target prioritas bagi para ekstremis.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer juga memperingatkan bahwa situasi keamanan sangat suram. "Negara ini akan hidup dengan ancaman yang lebih tinggi pada masa mendatang,” katanya dikutip dari Anadolu Agency.

Swedia telah banyak dikecam, terutama oleh dunia Muslim, karena membiarkan penodaan Alquran terjadi dengan dalih kebebasan berpendapat. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak negara-negara anggotanya untuk menerapkan langkah-langkah politik dan ekonomi yang tepat terhadap Swedia dan negara-negara lain yang memperbolehkan kitab suci dibakar.

OKI memperingatkan perlunya menghentikan tindakan yang dianggap sebagai tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama. Upaya tersebut dinilai mengancam perdamaian, keamanan, dan harmoni global.

Dalam beberapa bulan terakhir, pembakaran terjadi di luar gedung parlemen Swedia, masjid utama Stockholm, dan kedutaan besar perwakilan beberapa negara.

Protes pembakaran Alquran juga terjadi di negara tetangga Denmark. Namun, pemerintah Kopenhagen pada pekan lalu mengumumkan, mendorong aturan untuk menjadikan pembakaran kitab suci agama sebagai pelanggaran pidana.

Meski Denmark sudah melangkah lebih jauh, Swedia masih mempertimbangkan opsi hukumnya. Kristersson mengatakan awal bulan ini bahwa negara Skandinavia tersebut tidak berencana melakukan perubahan terhadap undang-undangnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler