Tuntunan Rasulullah Meluruskan dan Merapikan Shaf Sholat
Jangan sampai terlalu rapat sehingga membuat susah diri sendiri dan orang lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meluruskan dan merapatkan shaf sholat ketika berjamaah sangat penting guna memperoleh keutamaan sholat berjamaah. Akan tetapi, dalam meluruskan dan merapatkan shaf sholat pun harus tetap pada posisi nyaman bagi diri sendiri dan orang lain.
Jangan sampai terlalu rapat sehingga membuat susah diri sendiri dan orang lain ketika melakukan gerakan sholat, semisal tahiyat dan lainnya. Bahkan kondisi tersebut bisa mengganggu kekhusyuan sholat. Atau juga jangan terlalu renggang sehingga terdapat ruang yang luas antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.
Maka posisikanlah pundak lurus, rapat, tapi tetap nyaman dengan pundak jamaah lainnya. Bukan berarti kaki yang harus menempel antarjamaah, karena bisa jadi pada rakaat berikutnya posisi bentangan kaki akan berubah. Namun, yang dirapatkan adalah pundak.
Selain itu, posisikan tangan dan gerakan tangan dengan lembut ketika takbir. Jangan sampai bentangan tangan terlalu lebar dan menyikut jamaah lainnya yang berada di samping. Sebab itu akan mengganggu sholat orang lain. Dan jika kemudian terdapat shaf-shaf yang kosong atau bolong, maka segeralah ditutup oleh orang yang terdekat dengan cara bergeser tidak lebih dari tiga gerakan.
Keterangan-keterangan di atas sebagaimana dijelaskan dalam kitab at Targib wat Tarhib yang menuliskan sebuah hadits nabi Muhammad ﷺ:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَقِيْمُواالصُّفُوْفَ وَحَاذُوْابَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوَاالْخَلَلَ وَلَيِّنُوْابَاَيْدِىْ اِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوْافُرُجَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّاوَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّاقَطَعَهُ اللَّهُ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Luruskanlah shaf-shaf kalian, luruskan di antara pundak-pundak dan tutuplah olehmu celah-celah dan haluskan lah tanganmu untuk saudara-saudaramu, dan jangan meninggalkan kalian tempat-tempat yang renggang untuk setan. Dan barangsiapa menyambung shaf maka Allah akan menyambung (rahmat, keberkahan) untuknya, dan barangsiapa memutus shaf maka Allah memutus (rahmat, berkah) untuknya.