KPAID Bandung Barat Dampingi Anak Diduga Korban Kekerasan Seksual Pacar Ibunya
Tindak kekerasan seksual itu diduga terjadi saat orang tua korban tidak ada di rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tengah mendampingi anak berusia 10 tahun yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual. Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual pacar ibunya, berinisial C.
Ketua KPAID Kabupaten Bandung Barat, Dian Dermawan, mengatakan kasus tersebut sudah ditangani kepolisian. Menurut dia, terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Dian menjelaskan, tindak kekerasan seksual itu diduga terjadi di rumah orang tua korban, pekan lalu. Menurut dia, saat itu terduga pelaku main ke rumah ibu korban. “Tapi, ia (ibu korban) tidak ada di rumah. Melihat situasi sepi, C diduga melakukan pemaksaan kepada korban,” kata Dian, Senin (4/9/2023).
Menurut Dian, keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terduga pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh korban.
Sementara korban, menurut dia, mengaku disetubuhi. “Hasil informasi korban telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan,” kata dia.
Dian mengatakan, KPAID Bandung Barat sudah melakukan kunjungan ke rumah korban dan kini memberikan pendampingan.
Menurut dia, ibu korban diketahui sudah berpisah dengan suaminya. “Kondisi ekonomi orang tua korban tergolong tidak mampu. Kami mendorong agar korban sekolah lagi,” kata Dian.