Pemprov DKI Gunakan Teknologi Kabut Air untuk Tekan Polusi

Berbagai rekayasa teknologi diperlukan untuk tekan polusi udara.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan air ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Dalam satu hari, sekitar 1.000 liter air digunakan untuk menyemprotkan air ke udara pada pukul 08.00-11.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB, sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang pompa bertekanan tinggi (water mist generator) di sejumlah gedung untuk membuat kabut air guna menekan polusi udara.

Baca Juga


"Kita harus mendukung segala upaya untuk mengurangi polusi di Jakarta, salah satunya dengan memakai 'water mist' di sejumlah gedung," kata Yuke saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Yuke mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu meski efeknya terbilang kecil untuk mengatasi polusi udara yang kini menjadi sorotan. 

Dia juga menegaskan akan terus mendukung pemerintah melakukan berbagai modifikasi cuaca seperti penerapan 'water mist' agar pemerintah tetap bisa menjaga kualitas udara di Ibu Kota. 

"Walau mungkin efeknya kecil, tapi sekecil apapun upaya Pemprov DKI dalam mencoba mengurangi polusi wajib kita dukung," tuturnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Muhammad Taufik Zoelkifli juga sepakat dengan penggunaan alat untuk menekan polusi udara seperti "water mist". 

Selain itu, dia berharap dengan diciptakannya hujan buatan bisa mencakup daerah terdampak polusi yang lebih luas. "Saya mengusulkan bikin hujan buatan saja sehingga cakupan daerahnya lebih luas," ujarnya.

Dia berharap teknologi hujan buatan dari pemerintah lebih canggih sehingga masalah polusi udara di DKI Jakarta cepat tertangani.

Pemprov DKI Jakarta memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi yang tempatkan di gedung-gedung kantor wali kota hingga rumah sakit. 

Selain menyasar gedung milik pemda, perkantoran BUMD serta gedung tinggi yang berada di sepanjang ruas jalan tertentu juga wajib memasang "water mist generator".

Jumlah alat yang digunakan bisa mencapai 500 unit. Sedangkan dana pengadaan alat tersebut diambil dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler