Tanggap Darurat Kekeringan di Garut, 129 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan

Pemkab Garut juga berupaya membangun infrastruktur penyediaan air bersih.

Dok BPBD Kabupaten Garut
Petugas BPBD Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, sudah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan untuk 10 wilayah kecamatan sejak akhir Agustus 2023. Sejumlah langkah dilakukan, antara lain penyaluran bantuan air bersih untuk warga terdampak kekeringan.

Baca Juga


Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, hingga 4 September 2023, selama masa tanggap darurat kekeringan sudah disalurkan 129 ribu liter air bersih. BPBD juga menyediakan hidran umum untuk tempat penampungan air di sejumlah daerah terdampak kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar mengimbau masyarakat memanfaatkan air bersih secara efektif, terlebih di daerah terdampak kekeringan. Menurut dia, pihaknya juga memiliki kendala dalam menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi yang jaraknya terbilang jauh.

“Namun, kita tetap berusaha untuk mengirimkan. Masyarakat jangan panik. Tentu (jika) ada hal-hal yang berkaitan (kekeringan), silakan laporan ke call center 117, ya. Nanti kita bisa segera mengantisipasi (dengan unit) reaksi cepat,” kata Aah, melalui siaran pers, Selasa (5/9/2023).

 

Warga berkumpul saat penyaluran bantuan air bersih. - (Dok BPBD Kabupaten Garut)

 

Selain menyalurkan bantuan air bersih, Aah mengatakan, pada masa tanggap darurat kekeringan ini juga diupayakan pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.

Aah mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan dampak kekeringan selama masa tanggap darurat. Nantinya ditentukan langkah lebih lanjut. “Kita akan melihat perkembangan sampai tanggal 10 (September 2023), akhir dari tanggap darurat. Apa mau dilanjut atau diperpanjang atau cukup selesai,” kata Aah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler