Pertamina Patra Niaga JBT Jadi Kontributor Besar Pembayaran Pajak Tahun Pajak 2022

Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT capai Rp 41,91 miliar

dok Pertamina Patra Niaga
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meraih apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali sebagai salah satu pembayar pajak terbesar pada 2022. Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT tahun lalu mencapai Rp 41,91 miliar.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meraih apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali sebagai salah satu pembayar pajak terbesar pada 2022. Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT tahun lalu mencapai Rp 41,91 miliar.


Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Boyolali, Mohamad Rifki Rachman, kepada Area Manager Finance JBT, Soehardini pada acara Tax Gathering yang diselenggarakan di Ballroom Al Azhar Azhima Hotel resort & convention, pada Kamis (31/08).

Selama tahun 2022, Pajak Penghasilan (PPh) terbesar yang disetorkan Pertamina Patra Niaga Regional JBT adalah dari PPh pasal 22 atas penjualan bahan bakar minyak maupun gas. Nilai setoran pajak yang diserahkan setara 90.11 persen dari total setoran pajak yaitu sebesar Rp 41,91 Miliar. KPP Pratama Boyolali berharap para perusahaan penerima penghargaan tersebut, termasuk Pertamina Patra Niaga Regional JBT, dapat menjadi contoh  bagi perusahaan lainnya.

“Setiap tahunnya pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar. Pemerintah ingin ini menjadi role model dan benchmark yang bisa ditularkan kepada perusahaan atau individu lainnya,” ujar Rifki Rachman.

Rifki Rachman menambahkan semoga apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kita untuk meningkatkan penjualan, memungut, dan menyetorkan pajak tepat waktu sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan “Pajak Kuat, Indonesia Maju”.

Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional JBT mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina Patra Niaga Regional JBT. Beliau menegaskan meskipun kondisi ekonomi pada masa pemulihan pasca pandemi covid-19 saat ini masih belum stabil dan memengaruhi pendapatan perusahaan, Pertamina Patra Niaga Regional JBT tetap konsisten memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam berkontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Brasto.

Sementara itu, Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Soehardini mengungkapkan, penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut andil dalam pendapatan daerah.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas, makan akan turut menambahkan pendapatan daerah termasuk di Kabupaten Boyolali. Dengan begitu, semoga untuk setoran pajak tahun 2023 bisa lebih baik lagi,” tutur Dini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler