Jejak Digital: Wulan Guritno Sebut 'Game Slot' Bukan 'Game Online'
Video Wulan Guritno promosikan situs diduga judi online kembali beredar viral.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Bambang Noroyono, Fauziah Mursid
Nama artis Wulan Guritno belakangan menjadi sorotan imbas bergulirnya wacana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadikan Wulan dan publik figur lainnya sebagai duta antijudi online. Padahal diketahui, artis berusia 42 tahun itu sedang tersangkut kasus hukum dugaan mempromosikan situs judi online.
Dalam trending di media sosial X, yang dulunya Twitter, Wulan Guritno ramai diperbincangkan warganet karena dianggap kebal hukum. Potongan-potongan video Wulan diduga mempromosikan judi online kemudian bertebaran di lini masa media sosial.
Video tersebut diunggah di akun @deduktifid yang menunjukkan Wulan tengah berbicara untuk mempromosikan apa yang disebut game slot. Lumbung 88 menjadi nama situs yang dipromosikannya pada video tersebut.
"Ketika mempromosikan situs judi Lumbung 88, Wulan Guritno secara eksplisit menyebut 'game slot'. Bahkan ia menyebut bakal ada promo free chip atau saldo bagi member baru. Tidak ada sama sekali frasa 'game online. Semuanya sudah jelas meski ia mau berkelit bagaimanapun," kata akun Deduktif Indonesia di akun @deduktifid dikutip Republika di Jakarta.
Dalam video tersebut, Wulan memang menyebutkan dengan jelas frasa "game slot" dan "freechip." Dia juga meminta orang-orang yang melihat video tersebut untuk mencoba mendaftarkan diri dengan imbauan untuk geser ke atas pada promosinya.
"Hei aku Wulan Guritno, kalau mau main game slot di Lumbung 88 aja ya, kenapa? Karena terpercaya, paling lengkap, no tipu-tipu, nah coba buruan daftar ada free chips untuk member baru. Swipe up. Good luck," kata Wulan Guritno dalam video tersebut.
Atas unggahan video itu, warganet bereaksi dan sebagian mengatakan hilang kepercayaan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika karena telah menunjuk Wulan sebagai duta antijudi online. Sambil berkomentar, mereka juga menyenggol akun @kemkominfo dan @DivHumas_Polri.
Atas wacana Menkominfo Budi Arie menunjuk Wulan Guritno jadi duta antijudi online, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengancam akan menggugat Menkominfo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin menyarankan, agar Kemenkominfo selektif dengan mengambil tokoh-tokoh panutan masyarakat sebagai duta anti-penyakit masyarakat tersebut.
“Yang begitu kok malah dijadikan duta. Kami sudah datangi Kominfo untuk protes menjadikan Wulan Guritno ini sebagai duta antijudi online. Kalau keputusan itu tetap dilakukan, kami dari ALMI siap untuk membawa keputusan itu ke PTUN untuk dibatalkan,” kata Zainul saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Menurut Zainul, Wulan Guritno saat ini adalah sebagai terlapor oleh pihaknya di Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut, kata dia, terkait dengan aktivitas promosi gim slot judi online yang dilakukan Wulan Guritno di akun media sosialnya. Sebagai terduga promotor judi daring, kata Zainul, semestinya membuat Kemenkominfo menebalkan stabilo merah terhadap nama Wulan Guritno untuk dapat dijadikan duta antijudi online.
“Apa yang dilakukan Wulan Guritno dengan mempromosikan slot judi online itu, sudah merupakan perbuatan melawan hukum yang sekarang dalam proses (pemidanaan). Dengan menjadikannya sebagai duta antijudi online, artinya Kominfo juga seperti mendukung perbuatan (melawan hukum) yang dilakukan (Wulan Guritno) tersebut. Apakah tidak ada tokoh-tokoh lainnya yang bisa lebih memberi panutan terhadap masyarakat selain dia (Wulan Guritno)?,” kata Zainul.
ALMI kata Zainul, mendukung Menkominfo Budi Arie dalam mencari sosok yang lebih punya moralitas tinggi untuk menjadi ikon utama negara dalam memerangi aktivitas judi online.
“Pasti ada banyak. Kalau pun dutanya itu memang harus dengan menggunakan artis-artis, public figure yang terkenal, pastinya ada artis-artis lain yang lebih baik,” kata Zainul.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pada Kamis (7/9/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim akan memeriksa Wulan, terkait dengan dugaan tindak pidana perjudian online.
“Terkait dengan WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk diminta keterangan pada tanggal 7 September 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Ramadhan menerangkan, undangan pemeriksaan terhadap Wulan, sudah dilayangkan sejak beberapa hari lalu. Namun Ramadhan menerangkan, pemeriksaan terhadap Wulan, adalah bagian dari permintaan klarifikasi, terkait dengan informasi di masyarakat tentang aktivitas promosi judi online.
“Jadi undangan terhadap WG, adalah untuk permintaan klarifikasi,” kata Ramadhan menambahkan.
Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menjelaskan, timnya di Bareskrim Polri sudah menerima aduan dari masyarakat terkait dengan aktivitas promosi judi online yang dilakukan Wulan di media sosial. Karena itu, kata Vivid, undangan penyidik kepada Wulan, adalah untuk meminta penjelasan tentang aktivitasnya tersebut.
“Kan sudah ada laporan. Ada yang viral nama-namanya, salah-satunya WG. Jadi kita minta klarifikasi dulu terhadap yang bersangkutan,” ujar Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Menurut Vivid, permintaan klarifikasi tersebut untuk awalan pengkajian apakah aktivitas media sosial Wulan tentang promosi judi online tersebut masuk ke dalam ranah pidana. “Kalau ternyata ada unsur-unsur pidananya, pasti akan kami proses,” begitu kata Vivid.
Pada Senin (4/9/2023) laporan dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terhadap 26 selebritas maupun kalangan artis ternama yang diduga mempromosikan judi online ke Bareskrim Polri. Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin mengingatkan Polri, agar tak tebang-tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap para promotor judi daring yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kita sudah membuat pelaporannnya. Dan kita minta itu ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka. Jangan hanya karena mereka (promotor) itu artis, atau orang-orang terkenal lainnya jadi membuat Polisi takut-takut untuk memprosesnya (menghukum),” kata Zainul saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
ALMI menunggu langkah selanjutnya dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan, dan penyidikan, sampai pada penetapan tersangka terhadap artis-artis yang diduga mempromosikan judi online tersebut.
“26 (artis) yang kita laporkan Senin (4/9/2023) kemarin. Itu (yang dilaporkan) termasuk ada yang sekarang itu, Wulan Guritno (WG), dan Vicky Prasetyo (VP),” ujar Zainul.