Dinas Perumahan DKI Belum Bisa Revitalisasi Rusunawa Marunda Tahun Ini
Sebanyak 451 KK penghuni Rusunawa Marunda harus direlokasi ke Rusunawa Nagrak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal merevitalisasi Rusunawa Marunda, pascainsiden robohnya atap bangunan pada akhir Agustus 2023. Hanya saja, realisasi revitalisasi belum bisa dilakukan pada tahun ini.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI menyampaikan, pihaknya masih mengupayakan mencari dana untuk melakukan revitalisasi Rusunawa Marunda. Jika anggaran sudah tersedia, sambung dia, realisasi revitalisasi akan segera dilakukan.
"Sekarang sedang proses perencanaan, diupayakan secepatnya. Tahun ini proses mencari anggaran pembangunan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI, Retno Sulistyaningrum kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Retno menyebut, pihaknya akan berupaya memperoleh anggaran yang cukup untuk merevitalisasi Blok C Rusunawa Marunda, yang atapnya roboh. Terlebih kondisi Rusunawa Marunda memang sudah terbilang darurat karena menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak huni.
"Dananya diupayakan (bersumber dari) selain APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah)," tutur Retno.
Insiden atap atap roboh terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara pada Rabu (30/8/2023). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebenarnya penghuni Rusunawa Marunda sudah disosialisasikan untuk pindah ke Rusunawa Nagrak pada Maret 2022.
Hal itu karena bangunan rusunawa tersebut sudah tidak layak huni. Namun sosialisasi itu tidak terealisasi lantaran Rusunawa Nagrak dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Proses relokasi saat ini sudah berangsur dilakukan. DPRKP DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 451 kepala keluarga (KK) yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak. Proses pemindahan warga difasilitasi dengan kendaraan pengangkut.
"Sebagian warga sudah memindahkan barang yang difasilitasi UPRS (unit pengelola rumah susun) II, UPRS III, jajaran Wali Kota Jakarta Utara, dan Satpol PP," ujar Retno.