Warga Buang Sampah ke Sungai, Plh Wali Kota Bandung Minta Patroli

Ema juga meminta warga tidak membakar sampah.

Republika/Yogi Ardhi
Spanduk larangan membuang sampah di kawasan Jamika, Kota Bandung, Jumat (1/9/2023).
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan warga agar tidak membakar sampah maupun membuang sampah ke aliran sungai. Di tengah kondisi darurat sampah imbas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, membakar dan membuang sampah ke sungai malah dapat memicu masalah baru.

Baca Juga


“Sekarang sudah mulai ekstrem. Masyarakat mulai membakar (sampah) dan membuang sampah ke sungai,” kata Ema.

Hal itu ditekankan Ema saat memimpin Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Kamis (7/9/2023). Ema meminta dilakukan patroli gabungan oleh aparat kewilayahan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).  

“Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah,” kata Ema.

Ema juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung untuk melakukan pembersihan aliran sungai yang terdapat timbulan sampah. “Semua antisipasi buang sampah ke sungai. Dibantu dengan DSDABM. Termasuk kalau sudah ada yang parah terancam timbulan sampah, kita bersihkan bersama,” ujar dia.

Di tengah kondisi darurat sampah ini, Ema terus meminta masyarakat untuk menggencarkan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, manfaatkan). Dengan gerakan tersebut, diharapkan volume sampah yang dibuang dapat ditekan. Upaya tersebut juga nantinya diharapkan dapat menekan beban TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang selama ini menampung sampah dari sejumlah daerah di Bandung Raya.

Tempat penampungan darurat

 

 

Sebelumnya, Ema Sumarna mengharapkan beberapa zona di TPA Sarimukti, yang sudah bisa dibuka kembali, dioptimalkan untuk menampung sampah. Hal itu diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan, kita akan dorong ke Pak PJ Gubernur supaya zona satu dan tiga, plus cadangan, kembali dibuka secara optimal, supaya sampah yang tertahan di Kota Bandung, yang mungkin mencapai 7.000-8.000 ton sampah, segera bisa terselesaikan,” kata Ema, Kamis (7/9/2023).

Sembari menunggu kesiapan TPA Sarimukti kembali menampung sampah, Pemkot Bandung juga mengupayakan solusi. Pemkot menyiapkan lahan penampungan sampah darurat di Tegallega, Ciwastra, dan Gedebage. Ema menegaskan lahan yang disediakan itu hanya tempat penampungan sementara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler