Keluarga Shane Lukas Ajukan Banding Tolak Vonis 5 Tahun 

Keluarga Shane Lukas mengatakan keputusan hakim sangat tidak adil.

Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas berbincang dengan keluarganya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Shane Lukas divonis lima tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Keluarga terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane Lukas tak terima atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut Shane dinyatakan turut serta terlibat dengan berperan merekam video saat Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora.


Keluarga Shane Lukas, Ratna Sihombing, mengatakan, keputusan hakim sangat tidak adil. Menurutnya, jika Shane tidak membela, kemungkinan David Ozora sudah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Ratna meminta Kuasa Hukum Shane Lukas untuk mengajukan banding atas putusan hakim.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler