Proyek Water Tank Retak, PDAM Depok Siap Perbaiki
Warga yakin menang atas gugatan ke Pemkot Depok di PTUN Bandung soal water tank.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dirut PT Tirta Asasta Kota Depok (Perseroda), Muhammad Olik Abdul Holik berjanji segera melakukan perbaikan water tank di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Hal itu lantaran proyek berkapasitas 10 juta liter air tersebut mengalami retakan di pondasi tangki air.
"Perbaikan ini disarankan oleh Lemtek (Lembaga Teknologi Fakultas Teknik) UI. Setelah melakukan perbaikan maka akan dievaluasi kembali dan setelah di evaluasi maka jika memang sudah siap dioperasikan maka akan segera dioperasikan," kata Olik di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/9/2023).
Olik menegaskan, pembangunan water tank bukan untuk menyiapkan musibah dan teror terhadap warga sekitar. "Insya Allah water tank yang kami bangun sangat kuat dan sudah dilakukan kajian oleh Lemtek UI. Kami juga sudah merencanakan sematang mungkin keamanan bagi warga sekitar," katanya.
Menurut Olik, pembangunan water tank mempunyai ketahanan yang luar biasa. Kalau pun ada kebocoran dan sebagainya, pihaknya sudah bisa melakukan antisipasi.
Sebagai mitigasinya, kata dia, PDAM Kota Depok sudah membuatkan dua saluran water tank langsung ke Sungai Ciliwung. Selain itu, pihaknya juga akan membuat agar di sekeliling untuk mengantisipasi jika terjadi banjir yang berpotensi ke rumah warga.
"Kebocoran akan kita minimalisasi mungkin. Water tank ini merupakan pelat-pelat baja jika ada rembes dari sini maka akan diperbaiki secepat mungkin. Ini komitmen dari perusahaan penyedianya dari Inggris," jelasnya.
Saat ini, kata Olik, PDAM sedang membuat DED perbaikan yang dikerjakan peneliti UI sebagai pakar di bidang tersebut. Dia menyebut, secara teknik, keretakan yang terjadi masih dalam toleransi.
"Tetapi kita tak mau ada retak ini. Kita tentunya ingin zero tolerance. Bangunan water tank ini tahan terhadap gempa hingga 9 magnitudo yang di Indonesia sangat jarang terjadi," ucap Olik.
Selama ini, pembangunan water tank menuai protes dari warga Perumahan Pesona Depok di Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Mereka pun melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG.
Sidang gugatan itu telah dilaksanakan beberapa kali, dan pada 19 September 2023, akan dibacakan kesimpulan. Kemungkinan sidang putusan dilakukan dua pekan setelah pembacaan kesimpulan.
Dalam sidang terakhir pada Jumat (19/8/2023), majelis hakim PTUN Bandung melakukan sidang lapangan terkait dengan gugatan warga terhadap PT Tirta Asasta yang membangun water tank berkapasitas 10 juta liter di dekat permukiman. Warga merasa ketakutan jika terjadi sesuatu di tangki air raksaka tersebut.
Warga yakin menang gugatan...
Warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mengaku optimistis bisa memenangkan gugatan atas Pemkot Depok terkait pembangunan water tank di samping perumahan. Selama persidangan di PTUN Bandung, warga menyebut telah membeberkan berbagai bukti yang mengungkap kejanggalan dari proyek tersebut.
"Warga yakin akan menang kalau tidak ada intervensi kotor. Jadi kita yakin banget akan menang karena di persidangan itu banyak sekali ditemukan atau pembuktian-pembuktian dari kita yang memberikan poin bagus buat kita," jelas perwakilan warga RT 03 RW 26 Pesona Depok II, Yani Suratman beberapa waktu lalu.
Menurut Yani, selama persidangan, berbagai kejanggalan terungkap. Di antaranya, belum adanya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga sosialisasi proyek yang hanya dilakukan kepada segelintir orang saja. Dia juga menganggap lucu, sosialisasi pada 2020 dan site plan tahun 2021 dibangun tanpa detail design engineering (DED).
"Jadi artinya, saat Heru mantan ketua RW 12, Darto sekretaris RW 12, dan Rismi mantan ketua RT 08 disosialisasikan projeyek water tank, tidak dijelaskan secara detail spesifikasi water tank. Sedangkan DED itu mutlak dipresentasikan di acara sosialisasi karena DED yang sering disebut juga gambar kerja merupakan gambar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan proyek," kata Yani.
Dia juga menyebut sosialisasi terkait water tank kedua justru dihadiri oleh orang-orang yang bahkan bukan warga setempat. "Cuman Pak Darto doang, camat, lurah, babinsa. Pertanyaannya, rumah mereka di mana? Kan nggak di sini, nggak tujuh sampai lima meter jaraknya (dari water tank)," ujar Yani.