Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Diperpanjang, Daerah Terdampak Bertambah
Selama masa tanggap darurat, BPBD menyalurkan sekitar 430 ribu liter air bersih.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan hingga 24 September 2023. Daerah terdampak kekeringan dilaporkan bertambah.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Daris Hilman, pada masa tanggap darurat sebelumnya ada sepuluh kecamatan terdampak kekeringan. Kini menjadi 19 kecamatan.
“Memang kekeringan meluas berdasarkan laporan permohonan bantuan air. Dinas Pertanian pun menyatakan banyak lahan gagal panen,” kata Daris, saat dihubungi Republika, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan rapat koordinasi pemkab, masa tanggap darurat bencana kekeringan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Pemkab Garut mengabarkan tanggap darurat kekeringan itu mencakup wilayah Kecamatan Cigedug, Malangbong, Pakenjeng, Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, dan Pasirwangi.
Selain itu, Kecamatan Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Karangpawitan. Menurut Daris, warga terdampak kekeringan ini diperkirakan 2.900 jiwa.
Daris mengatakan, selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Garut sudah mendistribusikan sekitar 430 ribu liter air bersih ke daerah terdampak kekeringan. Disalurkan juga bantuan toren dan pompa air. “Jadi, selain mengirimkan air bersih, di lapangan kami juga mencari sumber air. Nanti dari sumber itu dipipanisasi kepada warga terdampak,” ujar dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana sebelumnya mengatakan, masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang karena penanganannya belum selesai. Menurut dia, masyarakat pun masih membutuhkan bantuan air bersih. “Ditambah kita itu satu juga kan, penambahan terkait dengan kebakaran hutan,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, selama masa tanggap darurat sejak 28 Agustus hingga 10 September 2023, ada berbagai upaya yang dilakukan untuk melakukan penanganan. Di antaranya penyaluran bantuan air bersih melalui Perumda Air Minum Tirta Intan Garut dan pihak terkait, pipanisasi pada sumber air, serta melakukan intervensi pada lahan pertanian yang terancam kekeringan atau mengalami puso.
Bantuan beras
Nurdin mengatakan, Pemkab Garut juga berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, dalam bentuk operasi pasar dan penyaluran bantuan beras bagi warga tak mampu. Ihwal operasi pasar, kata dia, pemkab tengah melakukan kajian agar penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara untuk bantuan beras disiapkan sekitar seratus ton dari cadangan pemerintah dan rencananya didistribusikan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Nurdin, pemetaan penerima manfaat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Apalagi, kata dia, dana yang dimanfaatkan untuk penanganan dampak kekeringan ini merupakan anggaran belanja tidak terduga (BTT), sehingga harus jelas segmennya. Salah satunya adalah warga masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Jadi, yang kita berikan adalah mereka yang pertama betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan, khususnya yang adaptif dengan kondisi di lapangan. Kemudian, yang kedua, yang belum pernah tersentuh oleh treatment dari Dinas Sosial, baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai),” ujar Nurdin.