MUI Menolak Usulan Penarikan Pajak dari Judi Online

Usulan itu membuka peluang generasi muda melakukan perjudian.

Republika/Prayogi
Ustaz Muhammad Cholil Nafis menjawab pertanyaan wartawan republika di Jakarta, Kamis (13/12).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan adanya penarikan pajak dari judi online. Hal itu dikarenakan perjudian dilarang di Indonesia.


Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI, Ustadz Cholil Nafis menyatakan usulan untuk penarikan pajak dari judi online tidak masuk akal. Menurutnya secara tidak langsung akan membuka peluang untuk generasi muda melakukan perjudian.

Ia menambahkan perjudian tidak akan membuat Indonesia maju. Untuk itu, MUI tegas menolak penarikan pajak dari judi online.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler