Polisi: Mayoritas dari 120 Film Porno Diproduksi di Studio di Pasar Minggu
Polisi temukan tiga studio untuk produksi film porno lokal di Jakarta dan sekitarnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap ada tiga studio yang dijadikan tempat produksi film porno oleh rumah produksi yang tengah diproses hukum. Ketiga lokasi studio tersebut dua, di antaranya berada di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dan satu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut 120 film mayoritas diproduksi di studio 3 yang beralamat di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara untuk dua studio lainnya berlokasi di studio Karya Bintang Studio (KBB) di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.
“Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu, jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Namun Ardian belum dapat menjabarkan apakah artis atau selebgram yang terlibat seperti Siskaee dan Virly Virginia bermain di seluruh film yang dibuat rumah produksi tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di digital forensik.
“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskae) yang ada,” ujar Ardian.
Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap pada Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film. Tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.
Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.