Sepekan ke Depan, Ruang Digital Bersih dari Konten Judi Online

Kemkominfo akan takedown dan sapu bersih judi online di ruang digital.

Republika/Bayu Adji P
Seorang warga menunjukkan salah satu konten di website Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya yang menampilkan promosi judi online.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bisa membersihkan ruang digital secara penuh dari judi online dalam satu pekan ke depan. "Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," kata Budi, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga


Saat ini pun Kemenkominfo, menurut Budi, sudah intensif melakukan pemutusan akses ke konten, situs web, maupun aplikasi yang terafiliasi judi online. Saat ini, ada sebanyak 2.000-3.000 konten judi online yang ditangani oleh Kemenkominfo. Menkominfo meyakini tim Kementerian Kominfo bisa memenuhi target tersebut dan menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif serta bebas dari jeratan judi online.

"(Yakin) Seminggu," kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah mengambil beberapa langkah untuk menangani perjudian online yang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan blacklist atau daftar hitam bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Pada Rabu lalu, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah terbaru yang diambil ialah memutus akses ke situs maupun konten bermuatan judi online, sepanjang Juli-September 2023 telah dilakukan terhadap 124.439 konten.

"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Semuel.

Konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai situs web, platform berbagi konten, hingga di media sosial. Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan pada situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal tersebut.

Terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang disusupi muatan judi online. Sementara itu, Kemenkominfo juga mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan para pelaku. Berdasarkan pencarian mulai 23 Juli 2023 hingga 6 September didapati ada sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan judi online.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler