Alasan Polisi Hati-Hati Proses Laporan Terhadap RS Sentosa di Kasus Bayi Tertukar

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.

Dok. Humas Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, bersama dua bayi tertukar, GB (1) dan GL (1), dan ibunya.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan kasus bayi tertukar dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Oleh karenanya, Polres Bogor belum menetapkan tersangka atas laporan yang dilayangkan dua ibu terhadap Rumah Sakit Sentosa ini.

Baca Juga


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini. Mulai dari naik sidik, hingga penetapan tersangka. 

“Kalau cukup bukti ya kita tingkatkan ke penyidikan. Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah,” kata Rio kepada wartawan di Kantor Bupati Bogor, Jumat (15/9/2023).

Rio menegaskan, kasus ini bersifat lex specialis atau hukum yang bersifat khusus. Sehingga setidaknya harus ditemukan dua alat bukti.

“Saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, Insya Allah secepatnya akan saya umumkan,” ucapnya.

Di samping itu, kata Rio, Polres Bogor juga belum melaksanakan gelar perkara. Seiring dengan pengumpulan barang bukti dalam kasus ini.

“Belum (gelar perkara), kita lagi kumpulkan barang bukti semua,” kata Rio.

Ia menambahkan, dalam laporan yang sebelumnya dilayangkan ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah (37 tahun) terhadap ibu yang lain bernama Dian Prihatini (33), polisi mengutamakan unsur kemanusiaan. Sehingga dilibatkan beberapa pihak terkait, dan berujung pada restorative justice.

“Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK, sama KPAI,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor telah menerima laporan kasus bayi tertukar, yang dilayangkan dua ibu terhadap Rumah Sakit Sentosa. Saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi termasuk pihak rumah sakit.


 

 

Polres Bogor sudah menindaklanjuti laporan dua ibu bayi tertukar terhadap RS Sentosa. Sebanyak tujuh orang tenaga kesehatan (nakes) RS Sentosa diperiksa atas laporan kasus bayi tertukar ini. 

Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan tujuh nakes yang diperiksa itu merupakan nakes yang juga diperiksa Polres Bogor, pada Agustus 2023 saat awal kasus ini mencuat. “Iya betul (nakes) yang sama. Nakes saja ada tujuh orang (yang diperiksa),” kata Gregg kepada Republika, Kamis (14/9/2023).

Kendati demikian, Gregg tidak mengetahui pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada tujuh nakes itu. Namun, diperkirakan pertanyaan yang diberikan seputar peristiwa tertukarnya bayi milik Siti Mauliah dan Dian Prihatini, pada Juli 2022.

“Kalau ditanya apa saja saya nggak tahu, itu kan materi penyelidikan. Tapi kayaknya sih seputar peristiwa,” ujarnya.

Saat ini, kata Gregg, belum ada pemanggilan selanjutnya terhadap RS Sentosa. Di mana panggilan ini diketahui sudah terjadwal sesuai dengan laporan polisi.

Lebih lanjut, Gregg mengatakan, lima nakes yang terlibat kasus bayi tertukar ini masih dinonaktifkan. Lima nakes ini masih dipekerjakan di luar bagiannya di bidang kesehatan.

Kan sekarang masih diperiksa (jadi) dinonaktifkan dulu. Iya (dinonaktifkan) selama proses masih berjalan, karena kan kita kan benturan dengan Undang-Undang (UU) yang lain, UU Ketenagakerjaan tidak bisa memberhentikan orang seenaknya,” jelas Gregg.

Kisah bayi yang tertukar - (Republika/berbagai sumber)

Proses bonding

Memasuki pekan ketiga jelang penyerahan, dua bayi tertukar di Bogor, GL (1 tahun) dan GB (1), mulai menginap di rumah orang tua kandungnya. Dari hasil monitoring oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, keduanya terlihat nyaman dan tidak rewel bersama orang tua kandungnya.

Selama dua hari terakhir, bayi GL menginap di rumah Dian Prihatini dan Hartono di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Sedangkan bayi GB menginap di rumah Siti Mauliah dan Tabrani di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Pengacara Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan proses ini terus dipantau oleh Dinsos Kabupaten Bogor hingga hari penyerahan kedua bayi ke orangtuanya masing-masing. Yakni pada 29 September 2023

“Sekarang sudah mulai tahap saling menginap. Sudah mulai ada progres, monitoring sama Dinsos. Dilihat dari perkembangannya mudah-mudahan ini tetap tanggal 29 September 2023 pertukaran secara permanen,” kata Rusydi kepada Republika, Selasa (12/9/2023).

Rusydi mengatakan, kedua bayi laki-laki ini tidak rewel meski harus menginap tanpa orangtua yang mengasuhnya selama ini. Rencananya, hari ini merupakan waktu menginap hari terakhir, lalu Dinsos akan menyampaikan perkembangannya.

“Alhamdulillahh nggak rewel. Ini sudah dua hari dua malam. Mungkin malam ini terakhir, nanti kita tanya perkembangannya sama Dinsos, masih monitoring,” jelasnya.

Diketahui, dua bayi yang tertukar di Bogor akan diserahkan ke orangtua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023, atau satu bulan lima hari setelah pengumuman tes DNA. Saat ini, kedua keluarga Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian Prihatini (33) tengah menjalani proses asesmen sebelum penyerahan tersebut.

 

Sebelumnya, salah satu ibu bayi tertukar, Dian Prihatini, akan mengubah nama bayinya usai diserahkan pada akhir September nanti. Pengurusan berkas putra pertamanya tersebut juga akan dibantu oleh Polres Bogor dan pihak terkait.

 

Kendati demikian, Dian mengaku belum mengetahui nama apa yang akan diberikan untuk anaknya. Saat ini, bayi kandung Dian bernama GL (1) masih diasuh oleh ibu bayi tertukar yang lain, yakni Siti Mauliah.

“Kalau ganti lebih ke karena nama kan doa, ini yang anak pertama saya anggap doanya seperti itu. Jadi kita bahasanya tidak bisa menggantikan namanya itu, nanti digantikan ke yang lain,” kata Dian ketika ditemui Republika di Mapolres Bogor, Senin (4/9/2023).



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler