Bursa Karbon Bikin Indonesia Punya Peluang Pendanaan Alternatif Untuk Transisi Energi
Lewat pasar karbon, maka mekanisme pembiayaan lebih terbuka lebar dan transparan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan meluncurkan pasar atau bursa karbon sebagai salah satu instrumen untuk menggaet pendanaan untuk menjalankan proyek energi bersih. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan lewat pasar karbon, maka mekanisme pembiayaan lebih terbuka lebar dan transparan.
"Ini membuka peluang bagi siapa saja bahkan global yang ingin ikut serta dalam pengurangan emisi dunia, salah satunya di Indonesia lewat pasar karbon ini," kata Febrio di JCC, Rabu (20/9/2023).
Febrio menjelaskan mekanisme pasar karbon ini nantinya akan mendata seluruh proyek atau upaya yang menghasilkan pengurangan emisi. Nantinya langkah pengurangan emisi ini disertifikasikan kemudian bisa menarik minat pasar.
"Sertifikat itu yang kita sebut sertifikat kredit karbon. Sehingga, seluruh dunia bisa berpartisipasi untuk membeli kredit karbon tersebut menunjukan support project yang sudah menghasilkan pengurangan emisi dari proyek hijau yang mereka lakukan. Ini yang kita ingin sebagai market mechanism," kata Febrio.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia akan dimulai pekan depan. Tepatnya pada 26 September 2023.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pembangunan infrastruktur dan ekosistem yang baik pada tahap awal penyelenggaraan bursa karbon. BEI telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara.
“Infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik, di mana cukup supply dan demand, serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada awak media di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Jeffrey mengatakan saat ini BEI sedang melakukan finalisasi aturan-aturan terkait bursa karbon, yang nantinya akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).
“Selain BEI, nanti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan berperan untuk penyelesaian dana,” ujar Jeffrey.