Mengaku Tertipu di Kasus Film Porno, Caca Novita: Saya Pikir Kayak Film Pintu Berkah

Caca Novita menegaskan, dirinya adalah korban dari rumah produksi film porno.

Republika/Prayogi
Jurnalis mengambil gambar suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pemeran film porno lokal mengaku tertipu oleh rumah produksi yang digawangi oleh tersangka I yang berperan sebagai sutradara sekaligus produser. Salah satunya adalah selebgram Caca Novita yang bermain di dua film porno lokal garapan tersangka I. Dia mengaku tertipu karena pada awalnya ditawari bermain film religi.

Baca Juga


 

“Saya nggak mengira kalau kayak gitu. Intinya ditawari saya pikir kayak film pintu berkah gitu,” ujar Caca Novita seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.

Karena itu, Caca Novita mengaku jika dirinya adalah korban dari rumah produksi tersebut sehingga dia juga menolak bermain lagi usai membintangi dua film. Selain itu dia juga menegaskan bahwa dua film yang dibintanginya juga bukan film porno dan tidak ada adegan senonohnya. 

Nggak, adegan biasa saja. Yang bilang porno itu nggak, itu bukan porno. Sama sekali tidak ada,” tegas Caca Novita.

Namun, Caca Novita tidak membeberkan secara gamblang berapa bayaran yang diterimanya dari produser film porno lokal tersebut. Ia hanya mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 2 juta lebih. Tetapi, dia tidak memerinci apakah bayaran sejumlah itu per film atau dua film. 

 

“Dibayarnya kecil lah, cukup saya saja yang tahu dan polisi yang tahu,” ungkap Caca Novita.

Sementara itu kuasa hukum Caca Novita, Acong Latif menjelaskan awalnya kliennya dikirim pesan privat (direct massage/DM) oleh seseorang yang mengatasnamakan rumah produksi tertentu. Kemudian, kliennya ditawari casting dan rumah produksi tersebut mengaku sudah berbadan hukum dan legal. Menurut Acong, kliennya sempat menolak tetapi orang yang mengajaknya memarahi Caca Novita.

 

“Ini untuk casting bukan untuk main film. Dia nanya, 'Ini legal nggak?' 'Legal' katanya. Secara hukum legal, dijelasin segala macam. Tapi pas datang ke sana, CN ini ternyata langsung suruh main,” jelas Caca Novita. 


Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, apa yang disampaikan para pemeran film porno merupakan hak mereka sebagai saksi. Namun, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli untuk dapat membawa kasus ini lebih terang. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi. 

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yg diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri. Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli,” ujar Ade Safri saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).

Setelah itu pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum kepada para saksi tersebut. Termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Namun, hingga saat ini, Ade Safri menegaskan, status terduga para pemain film atau talent tersebut masih sebagai saksi dalam kasus film porno lokal garapan sutradara berinisial I.

“Kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” ungkap Ade Safri.

Di kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Tersangka produksi film porno ditangkap. - (Dok. Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler