Diperiksa Polda, Ini Kesaksian Pemeran Soal Adegan Intim di Film Dewasa

Radja mengaku dibohongi oleh rumah produksi yang ternyata ilegal.

Dok. Republika
Tersangka produksi film porno ditangkap.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu pemeran pria film porno lokal Radja Adipati memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Jumat (22/9/2023). Dia mengaku bahwa adegan intim dalam film porno lokal yang dibintanginya hanya gimik belaka.

Baca Juga


“Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya, ibarat internet itu gimik. Kita itu gimik, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah,” ujar Radja Adipati kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Selain itu Radja Adipati juga merasa dibohongi oleh sutradara sekaligus produser berinisial I. Disebutnya, tersangka I menyampaikan kepada Radja Adipati bahwa rumah produksinya telah berbadan hukum dan film yang dibintanginya legal. Sehingga dia menerima ajakan Radja Adipati yang mengeklaim bahwa filmnya sudah legal dan berbadan hukum.

“Dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut. Ketika dia calling, saya datang, dia Cuma bilang dia sudah legal,” terang Radja Adipati.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.  Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

 

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu. Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler