Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Bakal Capres Anies Baswedan

Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres.

Republika/Riga Nurul iman
Bacapres Anies Baswedan ziarah ke makam pahlawan nasional KH Ahmad Sanusi di kompleks Ponpes Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (20/9/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pada Senin (25/9/2023). Surat keterangan catatan kepolisian diterima Anies Baswedan setelah yang bersangkutan ajukan permohonan SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak.

Baca Juga


Pengurusan SKCK tersebut sebagai persiapan pendaftaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk bakal calon presiden Anies Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Anies menginformasikan kepada awak media mengurus SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak pada pukul 11.30 WIB. 

"Baru saja terbit," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres. Keempat SKCK tersebut, yakni Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada hari Kamis (14/9/2023) dan Prabowo Subianto. 

"SKCK Prabowo terbit seminggu lalu," ujar Ramadhan. 

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres/cawapres.

Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler