Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Bakal Capres Anies Baswedan
Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pada Senin (25/9/2023). Surat keterangan catatan kepolisian diterima Anies Baswedan setelah yang bersangkutan ajukan permohonan SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak.
Pengurusan SKCK tersebut sebagai persiapan pendaftaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk bakal calon presiden Anies Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Anies menginformasikan kepada awak media mengurus SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak pada pukul 11.30 WIB.
"Baru saja terbit," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres. Keempat SKCK tersebut, yakni Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada hari Kamis (14/9/2023) dan Prabowo Subianto.
"SKCK Prabowo terbit seminggu lalu," ujar Ramadhan.
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres/cawapres.