Hendak Jual Sajam untuk Tawuran, Dua Remaja di Bogor Ditangkap

Polsek Parung mengamankan sejumlah sajam dan double stick.

Antara/Arif Firmansyah
(ILUSTRASI) Senjata tajam (sajam).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polsek Parung mengamankan dua remaja di wilayah Kampung Cibogo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua remaja itu didapati hendak menjual sejumlah senjata tajam (sajam) dan double stick.

Baca Juga


Kepala Polsek (Kapolsek) Parung Kompol Sularso menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja tersebut berniat menjual sajam kepada para remaja yang akan tawuran.

“Mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp 450 ribu. Namun, sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan,” kata Kapolsek, Senin (25/9/2023).

Menurut Kapolsek, kedua remaja itu diamankan personel Bhabinkamtibmas di sekitar lapangan voli Alam Parung, Kampung Cibogo, pada Ahad (24/9/2023) dini hari. Polisi menyita dua sajam jenis celurit, dua pedang, dan satu double stick.

Kapolsek mengatakan, sajam dan double stick tersebut sebelumnya sudah digunakan kedua remaja itu untuk tawuran. “Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran,” ujarnya.

Kedua remaja tersebut diamankan ke Markas Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler