Ada Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Kota Sukabumi

Layanan vaksinasi rabies gratis disiapkan di dua kecamatan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
(ILUSTRASI) Vaksinasi rabies hewan peliharaan.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan. Pada akhir September ini, layanan vaksinasi rabies gratis disediakan di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh.

Baca Juga


“Mulai hari ini dilakukan vaksinasi rabies gratis,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi Riki Barata, Senin (25/9/2023).

Pada Senin ini vaksinasi rabies gratis dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh. Menurut Riki, hingga 9 Oktober mendatang, vaksinasi rabies akan dilakukan di delapan titik wilayah Kecamatan Gunungpuyuh.

Setelah di Gunungpuyuh, Riki mengatakan, layanan vaksinasi rabies gratis akan disiapkan di sembilan titik wilayah Kecamatan Warudoyong. Kegiatan vaksinasi akan di Warudoyong akan dimulai 10 Oktober hingga 24 Oktober 2023.

Riki mengatakan, untuk vaksinasi rabies hewan peliharaan ini dialokasikan dalam APBD Kota Sukabumi sebanyak 500 dosis. Vaksin rabies disebar untuk kegiatan di kelurahan.

Menurut Riki, pihaknya juga menunggu pengadaan vaksin rabies dari pemerintah provinsi dan pusat. Dukungan vaksin ini diharapkan dapat mencapai target vaksinasi minimal 1.200 ekor hewan yang masuk kategori penular rabies (HPR). 

“Kami juga akan mengadakan vaksinasi pada 7 Oktober 2023 serentak se-Indonesia,” kata Riki.

Riki mengatakan, vaksinasi serentak ini rencananya diikuti 226 puskesmas se-Indonesia dalam rangka puncak peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia. Diharapkan pada momen itu bisa mencatatkan rekor MURI untuk vaksinasi rabies serentak.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler